Farhat Abbas tanggapi kasus penipuan yang menyeret Olivia Nathania.

Helo.id - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi menjadi tersangka atas kasus penipuan penerimaan CPNS, ia bahkan juga sudah ditahan di Polda Metro.

Hal ini pun membuat mantan suami Nia Daniaty, yang juga merupakan mantan ayah sambung Olivia Nathania, yakni Farhat Abbas memberikan tanggapan.

Farhat Abbas mengatakan jika Olivia Nathania atau yang akrab disapa Oi, yang berbuat dan dirinya pun harus bertanggung jawab.

"Kalo orangtuanya kan sudah siap menerima karena Oi yang berbuat yang bertanggung jawab," ujar Farhat Abbas

Tidak hanya itu, ia mengatakan jika Oi bukanlah anak kecil lagi.

"Dia kan bukan anak kecil lagi Oi kan udah dua kali menikah dan udah punya anak juga," tutur mantan suami Nia Daniaty.

Menurutnya, Oi kurang terbuka pada saat awal dan masalah ini hanya terkait surat. Farhat Abbas juga mengungkapkan bahwa dirinya juga sempat menanyakan terkait dengan surat yang dibuat oleh Oi.

"Kalo saya liat awalnya emang kurang terbuka, ini kan hanya masalah tentang surat," tuturnya.

"Harusnya saya pertama bertanya pada Oi siapa yang buat dia gak tau apa-apa," ucap Farhat Abbas.

Farhat Abbas pun menegaskan jika dirinya menginginkan pihak kepolisian untuk menyelidiki masalah tersebut sampai tuntas.



Tanggapi Permohonan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania

Terkait dengan penahanan Olivia Nathania, pihak kepolisian pun telah menerima permohonanan penangguhan penahanan putri Nia Daniaty tersebut.

Akan tetapi, pihak Polda Metro Jaya hingga kini masih mempelajari permohonan yang diajukan oleh pihak Olivia Nathania tersebut dengan beberapa pertimbangan.

"Ya ada permohonan penangguhan penahanan, silakan saja kan itu hak. Nanti kita pelajari semuanya oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus

Alasan lain tentang pihak kepolisian masih belum bisa mengabulkan permohonan pihak Olivia Nathania tersebut lantaran korban yang begitu banyak.

Meski demikian, segala pertimbangan dari pihak penyidik dalam menilai pengajua penahanan tersebut akan ditentukan setelah dipelajari menyeluruh.

"Jadi perlu kita pelajari permohonan penangguhan penahanan. Alasan lain di sini ada korban cukup banyak dari tersangka, ini jadi pertimbangan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan," terang Yusri.
Saya menginginkan polisi menyidik ini sampai tuntas," ucapnya.

Halaman