Ardhito Pramono resmi menjadi tersangka dan terancam hukuman 4 tahun penjara

Helo.id - Artis Ardhito Pramono telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Dalam rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamus (13/1/2022) Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyampaikan pesan dari Ardhito Pramono atas penyesalannya menggunakan narkoba.

"Dan perlu saya sampaikan bahwa, tersangka juga menyesali perbuatannya tadi tidak sempat menyampaikan dan kepada penyidik telah menyampaikan bahwa yang bersangkutan, juga mengimbau kepada para generasi muda ya agar tidak melakukan langkah-langkah seperti yang dia gunakan untuk menggunakan narkotika dengan alasan apapun karena ini adalah merusak kesehatan kemudian merusak mental, merusak moral, dan sangat merugikan serta melanggar daripada hukum," tutur Zulpan.

Sebelum resmi ditetapkan menjadi tersangka, Ardhito telah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, artis 26 tahun tersebut mengaku telah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011. Namun sempat berhenti dan kembali menggunakan narkoba pada tahun 2020 lalu.

"Yang bersangkutan mulai aktif lagi menggunakan sejak tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin," tutur Zulpan.

Kombes Pol E Zulpan kemudian mengatakan bahwa kepemilikan ganja Ardhito Pramono hanya digunakan secara pribadi.

Terkait dengan alasan Ardhito Pramono kembali gunakan narkoba yakni agar membantu dirinya menjadi fokus dalam bekerja.

"Alasan yang disampaikan tersangka dalam penggunaan narkotika adalah untuk bisa memberikan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja," jelas Zulpan.

Ardhito Pramono ingin memberikan pesan untuk jangan takut bicara dengan orang. Saat mengurung diri dan depressi, Ardhito Pramono pun bisa menghasilkan karya.

Ardhito Pramono ditangkap oleh pihak kepolisian karena terkena narkoba. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai positif mengkonsumsi ganja.

Ternyata berhubungan dengan narkoba merupakan bukan hal yang baru lagi bagi Ardhito Pramono. Musisi sekaligus aktor yang kini sedang naik daun tersebut mengaku sudah mengenal barang haram tersebut sejak tahun 2011.

"Zaman sekarang kan pertama (nyoba) boti (sebutan narkoba). Dulu tahun 2000-an kan putaw (sebutan narkoba). Satu pil (dumolid) menentukan hidup dan mati lo," kata Ardhito Pramono saat berbincang dengan Gofar Hilman.

"Karena itu kan pil antidepresan, kalau lu nggak cocok, bakalan melemah. Karena fungsinya buat itu, buat yang depresi. Bahkan kadang-kadang orang gila (gangguan mental) yang makai biar tenang. Itu perlambat jantung. Waktu itu gue hampir OD (Overdosis)," lanjutnya.

"Gue minum dumolid satu strip. Pakai kopi hitam. Sepuluh (pil) karena waktu itu keluarga lagi bermasalah. Berlagak kayak sinetron. Makan 10 pil (terus) tidur," kata Ardhito Pramono.



Halaman