Pihak TPU beri penjelasan terkait dengan makam Vanessa Angel yang akan dipindahkan.

Helo.id - Petugas administrasi TPU Karet Bivak bicara soal wacana pemindahan makam Vanessa Angel yang akan dilakukan oleh ayahnya, Doddy Sudrajat usai pengajian 100 hari.

Dijelaskan oleh petugas yang bernama Agus Faisal, diruntut dari aturan Pemda, petugas TPU Karet Bivak menolak jenazah Vanessa Angel untuk dipindahkan karena tidak sesuai dengan aturan.

Pemindahan kerangka atau jenazah baru bisa dilakukan setelah berusia 3 tahun, sementara jenazah Vanessa Angel baru 3 bulan lebih dimakamkan.

"Belum bisa ya (dipindahkan) minimal jenazah sudah dimakamkan 3 tahun di makam tersebut, baru bisa dipindahkan," kata Agus Faisal.

Kabar pemindahan makam istri mendiang Bibi Ardiansyah tersebut rupanya sudah sampai ditelingan petugas pemakaman TPU Karet Bivak.

Akan tetapi Agus Faisal mengaku seluruh petugas TPU Karet Bivak sampai saat ini masih belum menerima berkas administrasi dari Doddy Sudrajat tentang pemindahan makam Vanessa Angel tersebut.

"Belum ada (berkas masuk) saya sendiri belum bertemu keluarga, petugas sini juga belum ada yang menerima atau ketemu dengan keluarga," ujar Agus Faisal.

Menurut Agus Faisal, kedua belah pihak seharusnya bisa menyetujui pemindahan makam Vanessa Angel, tidak bisa hanya dari pihak Doddy Sudrajat.

"Harusnya kedua pihak yang menyetujui ya, kecuali kalau mungkin atau ahli waris lebih tepatnya," tuturnya.

"Salah satunya surat pernyataan dari pihak keluarga atau ahli waris, surat ijin pemindahan dari TPU yang sebelumnya, ketiga surat IPTM petak makam yang mau disatukan di sini," kata Agus Faisal.

Halaman