Kim Hawt beri tanggapan tentang makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang ditutup.

Helo.id - Kim Hawt belum lama ini buka suara terkait dengan penutupan makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diketahui dimakamkan dalam satu liang lahat di Taman Pemakaman Umum (TPU) Islam Malaka, Jakarta Selatan.

Diketahui pagar disekitar makam pasangan suami istri yang meninggal akibat kecelakaan pada 4 November 2021 lalu tersebut tampak digembok.

Sebelum ditutup, memang belakangan ramai kabar bahwa Doddy Sudrajat akan memindahkan makam Vanessa Angel.

Terkait dengan penutupan makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tersebut, Kim Hawt mengaku tidak heran.

"Iya itulah balik lagi, karena akhirnya pihak makam juga bukan orang bodoh ya," katanya.

"Artinya dia tahu akan ada apa, sedangkan ada orang yang bilang katanya sudah ada perizinan keluar," sambungnya lagi.

Meski Doddy Sudrajat mengaku sudah mengantongi izin pemindahan makam Vanessa Angel, Kim Hawt menyebut klaim ayah mendiang sahabatnya tersebut telah dibantah oleh pihak pemakaman.

"Sudah izin, sudah disetujui (tentang) pemindahan makam tersebut. Tapi begitu divalidasi ke makam yang baru, akan dipindahkan ke sana. Ternyata mana, belum ada izin. Tidak tervalidasi kebenarannya," tuturnya.

Menurut Kim Hawat, penutupan makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tersebut sebaagai bentuk antisipasi yang dilakukan oleh pihak pemakaman guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Di pihak makamnya takut nanti ada rusuh atau apa, karena memang tidak ada izin, mau apa?" ucapnya



H Faisal Akan Pertahankan Makam Vanessa Angel

Wacana pemindahan makam Vanessa Angel yang akan dilakukan oleh ayahnya Doddy Sudrajat semakin kencang. Rumornya Doddy Sudrajat akan memindahkan makam anaknya setelah peringatan 100 hari.

Menanggapi hal tersebut, H Faisal menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalang-halangi jika memang prosedur pemindahaan makam tersebut sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Bagi kita, saya sudah bertemu juga dengan pengacara saya (Sandy Arifin). Kalau memang itu semua sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku, kami tentu tidak bisa berbuat banyak," kata Faisal

Tetapi, jika pihak Doddy Sudrajat masih ngotot untuk memindahkan makam dengan melanggar hukum yang berlaku, H Faisal menegaskan jika pihaknya siap mempertahankan agar makam menantunya tersebut tidak dibongkar.

"Tapi andai kata tidak sesuai hukum yang berlaku, Kami akan terus tetap berusaha (mempertahankan) sampai kapanpun. Kami akan bertahan agar tidak dibongkar, tapi jika memang sesuai hukum yang berlaku seperti norma-norma agama dan segala macam, kami tidak akan melawan aturan hukum yang berlaku," tegas Faisal.

Menurut aturan yang barlaku saat ini, perpindahan makam baru bisa dilakukan setelah usia makam sudah setelah tiga tahun.

Oleh karena itu, H Faisal tetap ingin mempertahankan makam Vanessa Angel jika pemindahan makam tersebut melanggar hukum yang ada.

Namun sebaliknya, jika besannya tersebut memenuhi prosedur yang berlaku, pihak H Faisal mempersilahkan untuk melakukan pemindahan makam Vanessa Angel.

"Justru karena itu, kalau memang 3 tahun baru boleh, dia yang menabrak rambu-rambu hukum, jadi kami akan bertahan. Saya akan berupaya bertahan. Tapi kalau memang (perpindahan makam) sesuai hukum yang berlaku. Kami mau berbuat apa kan, itu pesan saya dengan lawyer saya, pak Sandy Arifin," jelas Faisal.

Halaman