Doddy Sudrajat beberkan alasan tidak hadir dalam persidangan hak asuh perwalian Gala Sky.

Helo.id - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat akhirnya kembali muncul setelah sekian lama tidak nampak di hadapan publik.

Diketahui sempat tidak hadir dalam persidangan hak asuh perwalian cucunya, Gala Sky Ardiansyah, Doddy Sudrajat pun beberkan alasannya.

Ayah mendiang Vanessa Angel tersebut pun beralasan bahwa dirinya tidak diwajibkan untuk hadir karena tidak mendapatkan kabar dari Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Doddy Sudrajat merasa tidak perlu hadir karena agenda persidangan yang terakhir digelar hanya untuk mendengarkan saksi dari pihak besannya, H Faisal.

Oleh karena itu, Doddy Sudrajat pun memasrahkan urusan tersebut kepada kuasa hukumnya.

"Berlanjut saya, Daddy ikutin saja, Daddy serahkan pada kuasa hukum untuk proses persidangannya nanti," terang Doddy.

"Kalau kemarin Daddy enggak datang karena memang enggak harus datang, karena kemarin sidangnya itu mendengar saksi-saksi dari Pak Faisal."

"Jadi Daddy enggak harus datang."

Menurut Doddy Sudrajat, ia diharuskan hadir hanya jika mendapatkan undangan dari pihak pengadilan.

"Datang yang harus itu nanti dapat surat dari pengadilan agama atau sms biasanya," ucap Doddy.

"Kemarin itu enggak dapat, jadi datang boleh enggak pun boleh."

Meski demikan, rencananya Doddy Sudrajat akan datang ke pengadilan ketika saksi-saksi dari pihaknya sudah mendapatkan giliran untuk hadir dalam persidangan.

"Jadi kemarin Daddy memutuskan tidak datang, karena hanya mendengarkan saksi-saksi dari keluarga Pak Faisal," kata Doddy.

"Nanti berikutnya ada saksi-saksi dari pihak Daddy, baru nanti Daddy hadir di sana."

Diketahui hak perwalian Gala Sky telah diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada akhir November 2021 lalu.

Sidang mediasi pertama antara H Faisal dan Doddy Sudrajat digelar pada 15 Desember 2021.  Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pun menyarankan agar kedua kakek Gala Sky tersebut melakukan mediasi.

Kedua belah pihak diberi waktu untuk melakukan mediasi di luar persidangan selama 2 minggu. Akan tetapi karena tidak kunjung menemukan titik temu, Majelis hakim pun memperpanjang waktu mediasi hingga 12 Januari 2022. 


Halaman