Olla Ramlan diketahui sudah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Aufar Hutapea di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Helo.id - Olla Ramlan diketahui sudah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Aufar Hutapea di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Keduanya juga sudah menjalani sidang perceraian perdana mereka dengan agenda mediasi.

Namun kabarnya, mediasi yang dilakukan pada pasangan suami istri tersebut gagal dan proses perceraian pun akan tetap dilanjutkan.

Belum lama ini Olla Ramlan menerangkan, keinginannya untuk berpisah dengan Aufar Hutapea sudah menjadi keputusan sejak lama.

"Pastinya butuh waktu, semua yang aku lakukan dipikirkan matang-matang," ungkap Olla Ramlan.

"Nggak mungkin kita melakukan sesuatu tanpa berpikir panjang sebelumnya."

"Aku rasa semua orang sudah pasti memahami itu," lanjutnya.

Ia kemudian kembali mengatakan bahwa keputusan untuk bercerai dengan Aufar Hutapeaa ia lakukan berdasarkan proses yang sudah lama terjadi.

Hanya saja selama ini Olla Ramlan dan suaminya, Aufar Hutapea memilih bungkam saat rumah tangga mereka diterpa isu miring.

"Nggak mungkin ujug-ujug aku melakukan gugatan atau apa, pasti ada prosesnya," tandas Olla Ramlan.

"Cuma memang aku tidak pernah menampakkan aja, nggak pernah menunjukkan."

"Karena aku rasa semuanya ingin berjalan baik-baik, nggak ada yang harus ribut," bebernya.

Penjelasan Pihak Pengadilan

Olla Ramlan diketahui telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Aufar Hutapea. Ia resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (23/3/2022).

Dijelaskan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, jadwal persidangan perdana perceraian Olla Ramlan sudah keluar, yakni akan digelar dua minggu mendatang dengan agenda mediasi.

Pihak PA Jakarta Selatan pun menghimbau agar Olla Ramlan dan Aufar Hutapea hadir dalam persidangan perdana tersebut.

Akan tetapi Taslimah tidak bisa memberikan waktu pasti pukul berapa persidangan tersebut digelar.

"Dan rencana agenda persidangannya perdana yaitu Rabu tanggal 4 April 2022," ucap Taslimah.

"Namanya gugatan perceraian, maka kedua belah pihak diperintahkan untuk hadir."

"Di hari pertama persidangan tersebut akan ada agenda perdamaian dan mediasi," pungkasnya.

Olla Ramlan disebut mengajukan gugatan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Felix Juan Tampubolon.

"Mengajukan gugatan dalam hal ini dikuasakan oleh Felix Juan Tampubolon," terang Taslimah.

"Melawan Muhammad Aufar Sadad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan."

"Penggugat dalam hal ini mengajukan gugatan secara e-court melalui kuasa hukumnya," tambahnya.

Selain menggugat cerai, Olla Ramlan juga mengajukan hak asuh terhadap dua anaknya dari pernikahannya dengan Aufar Hutapea. Namun, tidak mengajukan perihal harta gono gini.

"Penggugat disertai dengan gugatan pengasuhan dan pemeliharaan dua orang anak."

"Ini 'kan masih dalam proses, sehingga kami tidak dapat memberikan informasi," kata Taslimah.


Halaman