Wenny Ariani kemudian meluruskan maksud dari jual putus bukanlah memperjualbelikan anak kandungnya tersebut.

Helo.id - Belum lama ini, Rezky Aditya muncul ke hadapan publik atas kasus penelantaran anak Wenny Ariani. Ia bersama pengacaranya, Ana Sofa Yuking memberikan pernyataan soal pertanggung jawaban.

Dalam pernyataan tersebut, pihak suami Citra Kirana tersebut sempat menyinggung soal Wenny Ariani yang meminta jual putus anak.

Mengetahui hal tersebut, Wenny Ariani beri tanggapan. Hal tersebut terlihat dalam channel YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.

"Kalau tes DNA berjalan dengan baik, Rezky bersedia menafkahi, ini diem-diem, ya menafkahi biaya sekolah Kekey," ujar Wenny.

Pada saat itu, pengacaranya langsung meminta untuk jual putus.

Namun, Wenny Ariani kemudian meluruskan maksud dari jual putus bukanlah memperjualbelikan anak kandungnya tersebut.

"Lawyer gue bicara 'oke buk, mendingan putus aja, masa kita harus minta terus ke ibu, seperti layaknya orang jual putus' mungkin Mas Fery (lawyer) bukan maksudnya jual putus itu jual anak," ujar Wenny.

Kemudian, Wenny Ariani mengatakan bahwa pengacara Rezy Aditya seolah menyebut dirinya akan menjual anak kandungnya.

"Saya tidak pernah perjualbelikan anak saya, ibu pengacara me-blow up kata jual putus menjadi sesuatu seperti kesannya saya menjualbelikan anak saya," ujar Wenny.

"Menurut saya anak itu tidak ternilai, jadi tidak bisa disebut jual putus seenaknya," ujar Wenny.

"Putus aja, tidak bicara materi, maksudnya putus tuh gini jangan menafkahi misal uang sekolah, misal ambil uang asuransi, putus aja, nggak bicara angka," imbuh Wenny Ariani.



Halaman