Wenny Ariani merasa keberatan dengan adanya persyaratan mengenai tes DNA yang telah diajukan oleh pihak Rezky Aditya.

Helo.id - Tidak lama setelah Pengadilan Tinggi Banten menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey, sejumlah fakta baru pun mulai terkuak.

Wenny Ariani diwakili oleh kuasa hukumnya, Ferry Aswan buka suara usai pihak Rezky Aditya unggah video klarifikasi tentang tes DNA.

Ferry Aswan menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menolak melakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran bahwa Kekey adalah anak biologis dari Rezky Aditya.

Akan tetapi, Wenny Ariani merasa keberatan dengan adanya persyaratan mengenai tes DNA yang telah diajukan oleh pihak Rezky Aditya.

Kuasa hukum Wenny Ariani tersebut menyebut bahwa usulan tersebut terpaksa ditolak oleh pihaknya karena pihak Rezky Aditya meminta tes DNA dilakukan secara diam-diam.

"Bukannya dia (Wenny) tidak mau DNA, dia mau sekali DNA," kata Ferry

"Tapi pelaksanaannya itu tadi yang membuat Bu Wenny kurang setuju," sambungnya.

Hal tersebut pun membuat Wenny Ariani merasa was-was sehingga menolak usulan yang disampaikan oleh pihak Rezky Aditya.

"Kenapa? Kan sepihak tes DNA-nya, kan anaknya dibawa sama mereka," jelas Ferry Aswan.

"Kita disuruh tunggu, nanti kita diberitahu hasilnya."

"Ya nggak bisa seperti itu dong, kan harus kedua belah pihak," paparnya.

"Anak itu kan ada orang tuanya, nanti siapa yang mengisi administrasi di rumah sakit," terang Ferry.

"Kalau mereka bawa sendiri, dibawa ke mana, rumah sakit mana."

"Di situ yang Bu Wenny keberatan, bukannya dia tidak mau," tambah Ferry Aswan.

Halaman