Pengacara Rizky dan Putri ungkap bahwa pihaknya tidak segan laporkan Teddy jika tidak menjelaskan tentang beberapa aset dan juga dokumen tersebut.

Helo.id - Belum lama ini pihak Teddy Pardiyana telah bertemu dengan Rizky Febian dan Putri Delina. Setelah mengadakan pertemuan tersebut, ternyata muncul ditemukan fakta baru yang ditemukan oleh pengacara dua anak Sule tersebut.

Ternyata sebagian aset yaang dimiliki oleh mendiang ibu mereka, Lina Jubaedah masih dikuasai oleh Teddy Pardiyana.

Menurut Bahyuni, aset yang masih dikuasai oleh Teddy Pardiyana tersebut dikelola oleh saudara ataupun orang kepercayaannya.

"Secara fisik dikuasai oleh saudara Teddy," kata Bahyuni.

"Jadi karena itu kan ada yang pengurusannya pada kakaknya, pada orang lain, tapi yang tahu persis adalah saudara Teddy."

Menurut keterangan dari para saksi yang hadir, aset-aset beserta dokumen tersebut telah disimpan oleh Line Jubaedah sendiri. Setelah Lina meninggal, Teddy lah yang kemudian nmenguasai seluruh aset yang tersisa.

"Yang jelas saksi-saksi kayak Pak Ecet, Bu Butet, semuanya tahu," terang Bahyuni.

"Keterangan Pak Abdurrahman waktu bertemu dengan saudara Teddy juga waktu tanggal 18 (Januari) menyatakan bahwa sertifikat itu ada di almarhum, dan tidak ada yang mengambil dari almarhum."

"Semua itu kan disimpan almarhum dan saya pikir tidak orang lain yang mengusai barang-barang itu," imbuhnya.

Fery juga menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dengan Teddy Pardiyana telah dijalankan secara terbuka. Semua pihak yang terlibat juga telah hadir sehingga didapatlaj fakta-fakta baru tersebut.

"Jadi beberapa fakta-fakta hukum yang terungkap, di situ ada kepercayaannya almarhumah, lalu ada lawyernya almarhumah, jadi semuanya terbuka," tutur Fery.

"Salah satunya tentang penyerahan surat kepada Putri."

Oleh sebab itu,  pihaknya memberikan ultimatum kepada Teddy Pardiyana untuk menjelaskan keberadaan aset dari Lina Jubaedah yang kini sedang dikuasai olehnya tersebut.

Fery kemudian juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan akan menempuh jalur hukum bila Teddy Pardiyana tidak menunjukkan itikad baik terkait dengan aset tersebut.

"Jadi kita sekarang minta kepada Pak Teddy untuk menjelaskan tentang beberapa aset dan juga dokumen-dokumen," kata Fery.

"Ini kita sedang tunggu, dalam waktu 14 hari."

"Kita berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan, tapi apabila tidak ada titik temu ya kita akan lanjut proses hukum," tandasnya.

Ungkap Teddy Tidak Dapat Warisan Dari Lina

Kuasa hukum Putri dan Rizky, Bahyuni Zaili, mengatakan bahwa memang pernah ada pertemuan yang dihadiri oleh Teddy Pardiyana bersama dengan kuasa hukumnya bersama dengan Putri dan Rizky.

Tidak hanya itu, ada juga kuasa hukum dari mendiang Lina Jubaedah yaitu Abdurrahman dalam pertemuan tersebut.

"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," ujar Bahyuni Zaili

Dari kesepakatan tersebut, harta warisan bawaan dari Sule selaku mantan suami mendiang Lina Jubaedah sebelum menikah dengan Teddy Pardiyana sudah diputuskan untuk diberikan kepada anak-anak Sule dan Lina Jubaedah.

"Satu rumah di Panyawangan dan ruko salon di Panyawangan dan itu diperuntukan buat anak-anak. Sudah ada kesepatakan dari almarhum," ujar Bahyuni.

Berdasarkan dari hasil kesepakatan tersebut, Bahyuni menyebutkan bahwa Teddy Pardiyana tidak berhak mendapatkan harta warisan bawaan dari Sule dan Lina Jubaedah.

"Sudah ada kesepatakan antara Kang Sule dengan almarhum Lina," ujarnya.

Terlepas dari perseteruan yang terjadi, Bahyuni mengaku bersyukur lantaran Teddy Pardiyana tidak mempermasalahkan tentang permasalahan tersebut.

Diungkapkan pula oleh Bahyuni bahwa Teddy Pardiyana meminta sedikit bagian dari harta Lina Jubaedah untuk Bintang yang merupakan anaknya bersama dengan Lina sebesar Rp 500 juta.

Halaman