Mark Sungkar bantah rumor istrinya yang telah emnggugat cerai dirinya.

Helo.id - Aktor senior yang juga merupakan ayah dari artis Zaskia dan Shireen, Mark Sungkar kini tengah ditahan setelah terjerat dalam kasus dugaan korupsi Pelatnas Triathlon Asian Games 2018.

Terkait dengan penahanan Mark Sungkar, muncul kabar bahwa istrinya, Santi Asoka Mala telah menggugat cerai sang aktor.

Mendengar kabar yang masih belum diketahui kejelasannya tersebut, Mark Sungkar kemudian memberikan bantahan dengan tegas.

Aktor 72 tahun tersebut menyebutkan jika istrinya, Santi Asoka Maia turut menemani dirinya dalam persidangannya.

Seperti yang diketahui bahwa sidang Mark Sungkar digelar pada Selasa (16/03/2021), kemarin.

"Astagfirullah. Tadi dia datang," ujar Mark Sungkar

Mengetahui hal tersebut, Mark Sungkar menyebutkan bahwa isu mengenai dirinya dan istrinya akan bercerai itu sangatlah berlebihan.

Ia menjelaskan bahwa hubungan pernikahannya dengan istri malah semakin kuat, tidak seperti rumor yang kini tengah beredar di publik.

"Ada yang bilang cerai. Itu sudah berlebihan, "Kami keluarga yang solid, tidak ada masalah," tambah Mark Sungkar.



Sebelumnya memang telah beredar kabar bahwa rumah tangga aktor senior Mark Sungkar tengah berada di ujung tanduk.

Tersebar kabar bahwa istrinya Santi Asoka Mala telah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Mark Sungkar.

Kabar tersebut muncul saat Mark Sungkar tengah menghadapi kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 sebagai terdakwa. Hingga kini proses hukum masih terus berlanjut di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mendengar kabar tersebut, Mark Sungkar pun enggan menjawab perihal isu tersebut.

"Waduh, saya mau lewat ini mau salat," kata Mark Sungkar

Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid kemudian mengatakan bahwa kabar tersebut tidaklah benar.

"Hoax itu," tegas Fahri Bachmid.

Fahri mengatakan bahwa Santi masih terus mendampingi Mark dalam menghadapi kasus dugaan korupsi yang menyandung ayah Shireen dan Zaskia Sungkar tersebut.

"Istrinya masih sering besuk kok ke Rutan Polda Metro Jaya tempat pak Mark ditahan," ucapnya.

Mark Sungkar Berikan Penjelasan

Mark Sungkar akhirnya angkat bicaara terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat yaang menjeratnya di kursi terdakwa.

Selama berjalannya proses hukum, mantan suami Fanny Bauty tersebut telah mengikuti prosedur yang berlaku atas bentuk tanggung jawabnya.

"Saya hanya menjawab, Allah maha tahu, dan tidak akan tidur," kata Mark Sungkar

Dipersidangan, pria 72 tahun tersebut sedikit kecewa dengan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Dalam persidangan tersebut ada empat saksi yaang dihadirkan dalam persidangan, yakni dari pihak Kemenpora yang memang memiliki sangkut paut dengan kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

"Ya sayang harusnya bisa ping pong enak kita. Kalau main ping pong yang satu diam ya enggak dapat skor ya," ucapnya.

Ayah artis Shireen dan Zaskia Sungkar tersebut juga menyampaaikan kekecewaannya dalam proses hukum.

"Saya ingin mengetahui, mengapa FTI selalu dikriminalisasi. Mengapa sampai dari Maret MOU baru keluar Agustus saat pertandingan itu aja saya ingin tahu," jelasnya.

"Siapa biang keroknya? Kita lihat saja nanti," ujar Mark Sungkar.

Kuasa Hukum Mark Sungkar Tidak Bersalah

Sebelumnya kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid menyatakan bahwa kliennya tersebut tidak bersalah.
Menurut Fahri, Mark Sungkar sebagai penyeleggara kegiatan triatlon belum mendapatkan haknya dari negara.

Ketika dipolisikan, Fahri mengatakan bahwa Mark Sungkar sudah mengembalikan uang yang dianggap telah merugikan negara tersebut kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya.

"Ketika tahapan penyidikan, Pak Mark sudah mengembalikan uang Rp 399,7 juta itu ke penyidik," kata Fahri Bachmid

Fahri kemudian kaget bahwa ketika penyidik meneruskan berkas kasus dugaan korupsi atau penggelapan dana kegiatan pelatnas Triatlon kliennya tersebut sudah sampai ke kejaksaan.

"Cuma ya kita hargai itu semua. Tinggal dibuktikan di dalam persidangan, apakah Pak Mark bersalah atau tidak," ucapnya.

Halaman