Adly Fairuz dikabarkan laporkan ibu mertuanya atas tudingan pencemaran nama baik.

Helo.id - Belum lama ini nama artis Adly Fairuz tengah menjadi sorotan publik. hal tersebut dikarenakan ia telah melaporkan sang ibu mertua, Yulia Irawati kepada pihak yang berwajib.

Dari kabar yang beredar, awal mula tindakan Adly Fairuz lakukan hal tersebut berawal dari cuitan ibu mertuanya yang menuliskan tentang penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga terhadap putrinya.

Terkait dengan kabar tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada Desember 2019 dan masih terus berlanjut hingga saat ini.

"Dilaporkan ke Polda Metro tentang pencemaran nama baik bulan Desember tahun 2019 lalu."

"Di sini di Pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang pencemaran nama baik," ujar Yusri Yunus.

Kombes Pol Yusri Yunus kemudian menjelakan semua tentang perkara atas kasus tersebut.

Diungkapkan olehnya bahwa kasus tersebut bermula dari cuitan sang ibu mertua dalam akun media sosial, cuitan tersebut menyebutkan bahwa Adly Fairuz telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kepada anaknya.

Merasa dirinya tidak pernah melakukan hal seperti yang diungkapkan oleh mertuanya, Adly Fairuz pun kemudian melaporkan tindakan ibu mertuanya tersebut ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019.

Kemudian, pihak kepolisian pun kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dengan memanggil seua pihak terkait.

"Setelah diklarifikasi istri dari MAF tidak mengaku, tidak pernah dia menyampaikan kepada Saudari Y (soal dugaan KDRT)," ungkap Yusri Yunus.

Selanjutnya, dari pihak penyidik telah mengupayakan mediasi untuk Adly Fairuz dengan ibu mertuanya.

Akan tetapi, dua kali mediasi dilakukan ternyata tidak membuahkan hasil dan Adly Fairuz pun bersikukuh akan tetap meneruskan kasus tersebut.

"Awalnya sempat dari penyidik melakukan mediasi, karena ini yang dilaporkan adalah mertua kandung sendiri."

"Dan tim penyidik berharap bisa dimediasi, sudah dilakukan mediasi terhadap pelapor dan terlapor."

"Tetapi tidak ada titik temu, tetap pelapor saudara MAF tetap ngotot, tetap melanjutkan kasusnya," terang Yusri Yunus.

Kombes Pol Yusri Yunus kemudian mengatakan bahwa kasus tersebut kini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Meski begitu, pihaknya tetap akan mengedepankan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

"Kemudian kasus naik sidik. Lalu keluar surat edaran Pak Kapolri tentang penanganan kasus pencemaran nama baik sebaiknya dikedepankan restorative justice disini," ujar Yusri Yunus.

Akan tetapi, hingga kini pihak Adly Fairuz masih enggan mencabut laporannya tersebut.

Ia kemudian mengatakan bahwa pihaknya kini akan menggelar perkara untuk mengupayakan adanya perdamaian dalam masalah yang terjadi antara menantu dan mertua tersebut.

"Kita akan gelar perkara lagi bersama-sama dengan Mabes Polri untuk bisa mengambil jalan tengah."

"Masih ada waktu kami mengharapkan pelapor MAF bisa berbaik hati memaafkan."

"Upaya restorative justice, mediasi sudah kita lakukan dua kali," pungkas Yusri Yunus.

Halaman