Masih Membuka Pintu Damai dengan Medina Zein, Uci Flowdea Hanya Inginkan Hal Ini

Entertainment | 20 September 2022, 06:49
Masih Membuka Pintu Damai dengan Medina Zein, Uci Flowdea Hanya Inginkan Hal Ini

Selebgram Medina Zein telah mendapatkan tuntutan pidana penjara 1,5 tahun atas dua kasus yang berbeda.

Helo.id -
Selebgram Medina Zein telah mendapatkan tuntutan pidana penjara 1,5 tahun atas dua kasus yang berbeda, yakni hukuman 6 bulan penjara atas kasus pengancaman terhadap Uci Flowdea, 1 tahun hukuman penjara atas kasus dengan Marissya Icha.

Terkait dengan hal tersebut, Uci Flowdea rupanya masih membuka lebar-lebar pintu damai terhadap Medina Zein.

"Kepada Medina, mungkin Medina gak tahu, tapi kepada kuasa hukumnya atau keluarga, saya (masih) membuka pintu damai," tutur Uci

Uci Flowdea menegaskan bahwa dirinya hanya ingin Medina Zein mengembalikan uang kerugian sebesar Rp 1,3 miliar.

"Saya hanya menginginkan uang saya, tolong dikembalikan itu saja," tutur Uci.

"Kalau pun sudah dikembalikan saya akan pertimbangkan lagi bagaimana supaya kasus Medina tidak berlarut," tambahnya.

uci flowdea

Pengembalian uang tersebut pun harus dubayar secara lunas tanpa menyicil. Sebab ia tidak ingin proses pencicilan justru menimbulkan masalah baru nantinya.

"Saya gak minta ganti rugi apa-apa, uang yang pernah saya kirim ke dia, balikin ke saya itu aja, saya gak mau ditermin saya gak mau dicicil kalau dicicil kan ribet juga buat saya," tutur Uci.

Ia pun memberikan waktu hingga Oktiber mendatang kepada pihak Medina Zein.

"Karena Oktober akhir saya akan ke Amerika selama 2 bulan, dan saya gak akan balik ke Indonesia karena kasus Medina," pungkasnya.

Kaget Mendengar Tuntutan JPU, Ini Tanggapan Ibu Medina Zein

Ibunda Medina Zein, Tien Wartini ikut menyaksikan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap putrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/9/2022).

Mendengar tuntutan JPU pada sang putri, Tien Wartini berharap majelis hakum bisa meringankan vonis yang akan dibacakan pekan depan oleh majelis hakim.

"Ibu memohon saja, nanti ada pertimbangan lebih ringan lagi atau bahkan berharap untuk bebas," kata Tien Wartini

medina zein

Ibunda Medina Zein pun menambahkan bahwa kesehatan anaknya menjadi poin penting untuk majelis hakim memutuskan vonis pada sang putri.

"Karena dia dalam keadaan sakit, bipolar juga, dan lagi pengobatan sampai saat ini. Sudah itu saja," ungkap Tien Wartini.

Tien Wartini pun mengaku kaget mendengar tuntutan JPU terhadap putrinya, Medina Zein.

"Kaget dan diminta dikurangi lagi sama bapak hakim, bapak jaksa, minta dikurangi lagi," tutur Tien Wartini.

"Karena kasihan untuk masa depan anaknya yang masih kecil-kecil," pungkasnya.

Dituntut 1,5 Tahun Penjara Atas Dua Kasus Hukum yang Berbeda

Sidang tuntutan untuk terdakwa Medina Zein digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan dar Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan tersebut, pihak JPU masing-masing menjatuhkan hukuman pidana 1 tahun 6 bulan. Dengan perincian hukuman pidana 6 bulan untuk kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea dan 1 tahun untuk kasus pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

Mendengar tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Medina Zein mengaku terkejut.

"Kaget karena belum pernah," kata Medina Zein

lukman azhari dan medina

Pihak penasihat hukum dari Medina Zein juga tidak akan tinggal diam usai mendengar tuntutan tersebut. Mereka akan mengajukan nota keberatan yang disiapkan nantinya secara tertulis dan akan disampaikan pada agenda sidang selanjutnya yang digelar pada Kamis (23/9/2022).

"Dari kami akan ajukan nota keberatan. Nanti akan siapkan nota keberatan tersebut secara tertulis di hari Kamis," ujar Dian selalu penasihat hukum Medina Zein.

"Nanti akan kami tuangkan secara tertulis," timpal Lukman Azhari selaku suami sekaligus penasihat hukum Medina Zein.

Median Zein beserta penasihat hukumnya pun menghormati tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Itu hak jaksa, kita harus hormati," ujar kuasa hukum dan suami Medina Zein, Lukman Azhari.

Pengakuan Medina Zein Atas Unggahannya yang Membuatnya Tersandung Kasus Hukum

Kasus hukum Medina Zein hingga kini masih terus berlanjut. Belum lama ini sidang kembali digelar dan sang selebgram memberikan kesaksian.

Pengakuan Medina Zein soal postingannya di media sosial yang telah membuatnya terjerat kasus hukum pun diungkapkanya di hadapan hakim.

Ia menyebut dirinya mengunggah tulisan tersebut di media sosialnya dalam pengaruh obat usai didiagnosis bipolar.

"Saya dalam keadaan pengaruh obat yang mulia," ujar Medina

Pada saat itu, ia mengaku sangat depresi dan panik hingga pada akhirnya menulis dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.

"Saya dalam depresi karena saat ada penyakit bipolar suka panik, apa aja diposting kalau sudah ingat baru malu sendiri, tidak bisa disinggung sedikit," tutur Medina.

Istri Lukman Azhari tersebut menyebutkan hanya ingin curhat atas apa yang telah terjadi dalam kehidupannya. Ia juga membantah telah menyudutkan seseorang dalam unggahannya tersebut.

"Saya emang screening curhat ke sosial media tapi saya tidak menuju ke siapapun tidak memention siapapun," ujar Medina.

"Hanya curhat yang mulia. Kecewa sama orang, Ada orang lain," pungkasnya.


Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler