Ini Penjelasan Hotman Paris Tentang Gugatan Cerai Venna Melinda pada Ferry Irawan

Entertainment | 28 January 2023, 08:11
Ini Penjelasan Hotman Paris Tentang Gugatan Cerai Venna Melinda pada Ferry Irawan

Pihaknya menyebut berkas gugatan cerai Venna Melinda masih dalam tahap penyempurnaan.

Helo.id -
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menyampaikan update terkait dengan rencana klienya untuk menggugat cerai.

Pihaknya menyebut berkas gugatan cerai Venna Melinda masih dalam tahap penyempurnaan.

"Gugatan perceraian sedang disempurnakan," ungkapnya.

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan Buka Suara Tentang Gugatan Cerai Venna dan Ferry

Venna Melinda hingga kini masih belum mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan.

Padahal dalam pernyataannya, Venna Melinda bersikukuh menceraikan Ferry Irawan. Ia juga sempat berujar akan segera mengurus berkas administrasi.

Namun ternyata sampai saat ini Venna Melinda belum mengajukan gugatan cerai kepada Ferry Irawan.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Hingga saat ini belum ada dari nama tersebut yang mengajukan perkara," ujar Taslimah

Bahkan hingga kini Venna Melinda juga belum pernah konsultasi terkait dengan pernikahannya.

"Tidak ada, sampai detik ini," ujar Taslimah.

Seperti yang diketahui Venna Melinda mengaku menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun menanggapi soal perceraian terkait dengan kasus KDRT tersebut.

"Yang di luar itu kami nggak tau ya, yang jelas PA Jaksel itu pasif tugasnya menerima dan mengadili perkara yang masuk," ujar Taslimah.

Taslimah kemudian kembali menegaskan bahwa hingga kini masih belum ada nama Venna Melinda dan Ferry Irawan di daftar pengajuan gugatan cerai.

"Belum ada yang masuk," ujar Taslimah.

Gencar Membuat Strategi Pembelaan

Ferry Irawan merasa keberatan video permintaan maafnya kepada Venna Melinda tersebar ke publik.

Meski menyesalkan video permintaan maaf tersebut bocor, tim kuasa hukum Ferry Irawan menyebut tidak akan mengupayakan proses hukum.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan hanya akan fokus pada kasus KDRT yang menyeret klienya.

Ia mengungkapkan terkait dengan beredarnya video Ferry Irawan merupakan perkara tambahan di luar fokusnya saat ini.

Namun Jeffry menegaskan baik Ferry Irawan dan pihak keluarga merasa keberatan dengan beredarnya video tersebut.

"Berita-berita yang beredar, video yang beredar, Pak Ferry memang mengatakan bahawa keberatan, Apalagi dari pihak keluarga mengatakan keberatan," ucap Jeffry

Meski demikian, Jeffry menegaskan hanya ingin fokus pada kasus hukum KDRT Ferry Irawan yang sedang berjalan.

"Kami sedang fokus di penanganan perkara terkait dengan dugaan tindak pindana kekerasan dalam rumah tangga begitu," terangnya.

Terkait dengan video Ferry Irawan yang tersebar, hal tersebut merupakan faktor tambahan dari kasus KDRT yang sedang ditanganinya saat ini.

"Nah berkaitan dengan video yang sudah tersebar atau beredar, kami masih mengkaji dan kami masih mendalami," ungkap Jeffry.

Jeffry mengungkapkan timnya tengah gencar menyiapkan strategi pembelaan untuk Ferry Irawan nantinya.

"Fokus kami adalah bagaimana kami menjalankan proses hukum ini dengan baik. Bagaimana kami menyiapkan strategi kami dalam rangka pembelaan nanti ya," jelasnya.

Jeffry mengaku strategi pembelaan itu akan digunakan jika sudah tidak ada jalan perdamaian.

"Kalau sendainya perdamaiannya sudah tidak mungkin terjadi," tambahnya.

Namun Jeffry masih mengupayakan perdamaian untuk kasus KDRT ini.

"Tapi selama upaya perdamaiannya masih mungkin terjadi, maka kami akan tetap mengupayakan perdamaian tersebut," ujarnya.

Langkah yang ditempuh Jeffry bersama timnya adalah mengumpulkan fakta-fakta di pegadilan nantinya.

"Jadi fokus kami saat ini adalah diproses penegakkan hukum. Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta untuk proses nanti pembelaan di pengadilan," tuturnya.

"Kalaupun kasus ini berjalan sampai ke proses pengadilan," tambahnya.

Jeffry menyebut proses persidangan itulah yang akan membuktikan Ferry Irawan bersalah atau tidak.

"Di situlah baru kita uji kan, apakah benar Pak Ferry ini melakukan tindak pidana sebagaimana yang saat ini sedang dihadapi atau saat ini sedang dilaporkan," jelasnya.

Jeffry mengatakan meski Ferry Irawan ditahan itu bukan berarti kliennya sudah terbukti bersalah.

"Walaupun saat ini Pak Ferry dalam keadaan ditahan, bukan berarti Pak Ferry itu dinyatakan bersalah," ucap Jeffry.

"Setiap orang itu dinyatakan tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Jeffry kembali menegaskan proses persidangan akan berjalan jika sudah tidak ada lagi upaya perdamaian.

"Sampai kita nanti akan menguji fakta-fata tersebut diproses persidangan nanti. Sekali lagi kalau tidak ada upaya perdamain begitu," tutup Jeffry.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler