Ibu Ferry Irawan Beri Pengakuan Mengejutkan dari Venna Melinda, Singgung Rasa Cemburu

Entertainment | 17 February 2023, 09:11
Ibu Ferry Irawan Beri Pengakuan Mengejutkan dari Venna Melinda, Singgung Rasa Cemburu

Venna sendiri mengungkapkan hal tersebut pada Hariati sebelum kasus KDRT terbongkar.

Helo.id -
Ibu Ferry Irawan, yaitu Hariati, mengungkapkan bahwa menantunya, Venna Melinda, pernah mengurung diri bersama suaminya sebelum kasus KDRT terbongkar.

Venna sendiri mengungkapkan hal tersebut pada Hariati sebelum kasus KDRT terbongkar.

Hariati menyebut bahwa alasan Venna melakukan hal tersebut adalah karena rasa cemburu.

"Terus pernah lagi berdua dikurung, engga keluar dua-duanya. Aneh ya. Cemburu," ungkapnya

Hariati menegaskan Venna Melinda sendiri yag menceritakan hal tersebut kepada dirinya.

"Venna cerita ke mami bukannya Ferry," tandasnya.

Mendengar pengakuan dari menantunya, Hariati memilih untuk tidak ikut campur dengan hal tersebut.

"Mami enggak komentar apa apa, itu kan antar suami istri kan," lanjutnya.

Hakim Putuskan untuk Menggabungkan Gugatan Cerai Venna dan Ferry dalam Satu Sidang

Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, mengungkapkan bahwa Majelis hakim Pengadilan Agama memutuskan untuk menggabungkan perkara cerai Ferry dengan Venna Melinda dalam satu sidang.

Hal ini terjadi setelah sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sunan menjelaskan bahwa Ferry Irawan yang lebih dulu mengajukan gugatan cerai talak, dan kemudian Venna Melinda mengajukan gugatan cerai setelahnya.

"Tadi juga Alhamdulillah majelis hakim sudah menyampaikan aturan yang berlaku bahwa majelis hakim sepakat mengikuti aturan yaitu nomor perkara 595 (Ferry Irawan) karena terlebih dahulu kami daftarkan, maka seyogyanya yang nomor perkaranya 600 itu mengikuti," kata Sunan Kalijaga

Tim kuasa hukum Ferry Irawan, yang diwakili oleh Khairul Imam, juga menyatakan hal yang sama bahwa kedua perkara tersebut sama-sama berkaitan dengan perceraian.

Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan untuk menggabungkan gugatan cerai Venna Melinda dengan cerai talak yang diajukan oleh Ferry Irawan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tadi hakim menyampaikan tidak mungkin objek yang sama para pihak atau subjek yang sama perkaranya disidangkan sama-sama sendiri, ini sama-sama masalah perceraian jadi memang aturannya ada nomor 600 itu akan mengikuti 595 yang dimana 595 terlebih dahulu mendaftarkan," ungkap Khairul Imam.

Oleh karena itu, sidang perdana yang akan membahas mediasi antara kedua belah pihak telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2023.

"Nah untuk agenda berikutnya itu tanggal 23 Februari itu agendanya sidang pertama atau mediasi," ungkap Khairul Imam.

Selanjutnya, Khairul Imam menegaskan bahwa Ferry Irawan tidak akan dapat hadir dalam sidang cerai tersebut karena masih menjalani masa tahanan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Ferry akan mewakili Ferry dalam sidang cerai tersebut.

"Tadi hakim juga menyampaikan bagaimana dengan mas Ferry apakah bisa hadir, rasa-rasanya tidak akan bisa hadir tetapi juga kita sudah dikasih kuasa istimewa untuk menghadiri atau mewakili mas Ferry untuk di agenda mediasi," lanjut Khairul Imam.

Hotman Paris Beri Tanggapan Tentang Gugatan Cerai Ferry Irawan pada Venna Melinda

Kuasa hukum Venna, Hotman Paris, menyatakan bahwa ada motif lain di balik tindakan Ferry Irawan yang mengajukan permohonan cerai resmi terhadap Venna Melinda.

"Kami bisa membaca kenapa mereka buru-buru gugat," ujar Hotman Paris.

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, merespons hal ini dan angkat bicara. Sebagai kuasa hukum, Hotman Paris mencurigai ada maksud terselubung di balik langkah Ferry Irawan.

"Kan dia kasih alasan, seolah-olah Venna yang memukuli dirinya sendiri. Itu mau dipakai nanti, putusan (cerai) itu untuk dibawa ke perkara pidana. Dikiranya kami nggak tahu," ujar Hotman Paris.

"Mereka kan mengatakan bahwa seolah-olah ini bukan KDRT. Jadi mau dilarikan ke sana (pidana), makanya buru-buru gugat," kata dia lagi.

Namun, pihak Venna Melinda tidak gentar. Hotman Paris mengungkapkan bahwa mereka telah memiliki strategi untuk melawan serangan dari Ferry Irawan.

"Nanti kalau kami tidak hadir, maka akan dipakai putusan itu. Kan kalau kami tidak hadir, seolah-olah alasan dia cerai itu benar dan itu akan dikabulkan oleh pengadilan kalau kami nggak hadir. Namanya putusan verstek," ujar Hotman Paris.

Hotman Paris Hutapea memastikan bahwa upaya Ferry Irawan untuk memutarbalikkan cerita dalam masalah rumah tangganya tidak akan berhasil.

"Kami akan hadir. Kami akan bantah pernyataan mereka, bahwa memang ini terjadi KDRT. Kan ada bukti medis semuanya," ucap Hotman.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler