Kembalikan Pemberian Ferry Irawan, Venna Melinda : Buat Apa Pegang Barang dari Orang yang Tidak Gentle

Entertainment | 28 February 2023, 07:17
Kembalikan Pemberian Ferry Irawan, Venna Melinda : Buat Apa Pegang Barang dari Orang yang Tidak Gentle

Venna juga menjelaskan bahwa di Indonesia, korban KDRT terbanyak adalah pihak istri karena secara fisik kalah kuat dari suaminya.

Helo.id -
Setelah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Ferry Irawan, Venna Melinda mantap untuk bercerai.

Dalam proses perceraian mereka yang sedang kacau, Venna mengambil inisiatif untuk mengembalikan cincin yang diberikan oleh Ferry pada saat lamaran dan cincin hadiah ulang tahunnya pada tahun 2022.

Alasannya adalah karena dia merasa kecewa dengan Ferry yang tidak mencerminkan sosok imam dan kekecewaan itu mencapai puncaknya ketika Ferry melakukan KDRT terhadapnya.

“Jadi buat apa aku pegang barang-barang dari orang yang tidak gentle, itu aja. Sebetulnya KDRT-nya sih (penyebab kekecewaan). KDRT itu, sekali lagi, kalau kita sebagai istri speak up itu bukan aib, KDRT tuh kategorinya adalah dzalim.”

“Kalau aib itu, misalkan suami tidak mampu secara finansial terus kita ngomong ke mana-mana kemudian suami punya kebiasaan jelek kita cerai, kita koar ke mana-mana. Tapi yang saya laporkan adalah KDRT-nya,” tuturnya

Venna telah menerima kekurangan Ferry sejak awal pernikahan mereka. Oleh karena itu, alasan Venna melaporkan suaminya bukanlah karena Ferry tidak mampu memenuhi kebutuhan finansial.

Venna juga menjelaskan bahwa di Indonesia, korban KDRT terbanyak adalah pihak istri karena secara fisik kalah kuat dari suaminya.

Meskipun demikian, Venna menyadari bahwa melaporkan kasus KDRT berpotensi menimbulkan banyak konsekuensi. Sebagai seorang ibu, dia mengambil tindakan melaporkan kasus tersebut sebagai langkah untuk memperjuangkan hak-haknya.

Akan L:aporkan Venna Melinda Jika Tidak Lakukan Hal Ini

Sidang cerai perdana antara Ferry Irawan dan sang aktris di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Februari 2023 dihadiri oleh semua pihak kecuali Venna Melinda dan kuasa hukumnya.

Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan, mengungkapkan bahwa majelis hakim akan meminta kehadiran Venna dan kuasa hukumnya dalam sidang berikutnya yang akan digelar pada Kamis, 23 Februari 2023.

Sunan menjelaskan bahwa pekan lalu, Ferry memberikan surat kuasa kepadanya untuk melakukan upaya hukum terhadap Venna.

“Dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna. Jadi saat ini sedang kami persiapkan apa-apa saja. Mas Ferry kemarin kasih saya list, dan ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum,” ucap Sunan.

Sunan mengatakan bahwa upaya hukum yang dimaksudnya adalah laporan dugaan tindak pidana.

Saat ini, tim kuasa hukum Ferry sedang mempelajari daftar permintaan yang ditulis oleh Ferry.

Menurut Sunan, jika daftar permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh Venna, maka Venna diduga melakukan pelanggaran tindak pidana.

Oleh karena itu, pihak Ferry tidak akan ragu untuk melaporkan Venna ke pihak berwenang. Namun, Sunan tidak merinci apa saja daftar permintaan yang dibuat oleh kliennya.

“Saya berharap sebelum tanggal 23 (Februari 2023) itu apa yang diminta oleh Mas Ferry tentunya dapat dipenuhi oleh Venna. Tapi kalau tidak, ya saya juga harus berkoordinasi dengan Mas Ferry apakah nanti saya sampaikan langsung di Pengadilan Agama atau bagaimana,” kata Sunan Kalijaga.

Sunan menjelaskan bahwa saat ini, tim kuasa hukum Ferry sedang mempersiapkan legalitas dan merinci apa saja yang seharusnya diberikan oleh Venna pada sang aktor.

Namun, Sunan menegaskan bahwa hal yang akan dituntut oleh Ferry bukanlah nafkah yang telah diberikan pada Venna.

Menurut Sunan, pemberian nafkah kepada Venna tidak menjadi masalah karena itu merupakan hak Venna sebagai istri.

“Ini lebih keras lagi pidananya kalau memang nanti Venna tidak memberikan. Jadi, bukan masalah pencemaran nama baik, tapi lebih kepada adanya dugaan pelanggaran yang dengan ancamannya cukup keras, di atas empat tahun,” tutur dia.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler