fajar umbara
Helo.id - Fajar Umbara yang kini tengah menjalani masa tahanan akibat tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga yang di duga ia lakukan kepada anak sambung serta istrinya, Yuyun Sukawati dikabarkan terlibat dalam proses syuting di dalam Lapas Pemuda Tangerang.
Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Boy Sulimas. Ia mengatakan bahwa kliennya ada kegiatan syuting yang masih dilakukan di areal lapas.
"Kalau di dalam (syuting) mungkin iya. Kata dia waktu itu (sempat bilang), tapi aktivitas sampai di luar itu tidak ada," katanya.
Boy Sulimas juga menyebutkan bahwa kliennya yang merupakan sutradara tersebut telah mendapat kepercayaan dari teman-teman dalam lapas dan penjaga lapas karena tahu ia seorang sutradara dan penulis naskah.
"Di dalam mungkin karena dia dipercaya, teman-teman dan penjaga di sana juga tahu dia seorang seniman," beber Boy.
"Diajaklah ada film dokumentasi atau apa kan yang berkaitan dengan kepentingan yang di Lapas," lanjutnya.
Ungkap Kondisi Fajar Umbara
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Fajar Umbara dan Yuyun Sukawati hingga kini masih terus bergulir.
Sempat terpapar covid dan harus menjalani isolasi, sidang Fajar Umbara yang sempat tertunda akhirnya kembali berlanjut.
Dipastikan oleh pengacaranya, Boy Sulimas, kliennya saat ini dalam kondisi sehat dan berharap persidangan berjalan dengan baik.
"Fajar sehat, alhamdulillah baik. Kemarin sempat kena COVID. Karena COVID dia diisolasi dulu bulan kemarin dan isolasinya di Polres. Fajar sekarang sudah titipan jaksa ada di LP sudah 2 mingguan terakhirlah," kata Boy Sulimas
"Fajar berharap proses persidangannya berjalan dengan baik," lanjutnya.
Enggan Akui Lakukan KDRT
Sementara itu, hingga detik ini Fajar Umbara masih tidak mau mengakui adanya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Ia pun memiliki alasan tersendiri dibalik ketidakmauannya dalam mengakui hal tersebut.
"Fajar tidak mengakui (KDRT), karena ini proses persidangan kita akan adu di sini. Alasannya dikatakan Fajar tidak mengaku, karena dari cerita yang waktu di BAP kan Fajar tidak tanda tangan soal perbuatannya, ya itu hak Fajar," bebernya.
Memang karena pandemi, sidang berjalan secara online dan tidak dapat menghadirkan Fajar Umbara langsung. Hal tersebut tentu menjadi kendala bagi Fajar untuk menyampaikan kesaksiannya juga untuk pengajuan saksi.
"Tapi tadi di dalam waktu bacaan dakwa Fajar nggak dengar karena putus-putus. Tadi sebenarnya mau mengajukan saksi dari jaksa itu, tapi karena tadi trouble berisik juga, jadi nanti Fajar nggak dengar," kata Boy.
"Saya berharap sidang selanjutnya tidak ada trouble teknis lagi dan mudah-mudahan ibu jaksa bisa menghadirkan Fajar pada sidang berikutnya," tambahnya.
Terkait dengan persidangan tersebut, kuasa hukum Yuyun Sukawati. Lissa V mngatakan bahwa pihak lawyer terdakwa tidak mengajukan eksepsi dan sidang tetap akan dilanjutkan.
"Hari ini sudah sidang tadi agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa dan dari lawyernya terdakwa tidak mengajukan untuk eksepsi."
"Jadi perkara ini lanjut dan agenda sidang berikutnya adalah saksi untuk korban gitu," ujar Lissa V.
Kemudian Lissa V juga mengatakan sempat ada kesalahan teknis, hal tersebut terkendala pada suara yang sulit untuk didengar dari pihak terdakwa.
"Tadi sedikit ini ya kesalahan teknis karena suaranya tidak begitu terdengar," imbuh Lissa V.
Terkait dengan hal tersebut, Yuyun Sukawati juga memberikan tanggapan dan membenarkan apa yang telah disampaikan oleh kuasa hukumnya tersebut.
Pada awalnya, Yuyun Sukawati beserta anaknya mengaku sudah siap untuk memberikan kesaksian. Namun karena ada kendala teknis kesaksiannya tersebut akhirnya tidak terdengar.