Beberapa masalah Rachel Vennya yang belakangan menjadi sorotan publik adalah soal kabar kekasihnya Salim Nauderer bertengkar dengan mantan suaminya, Niko Al Hakim. Kemudian tudingan tentang gunakan dana bansos untuk keperluan pribadi dan juga soal lupa posting endorse padahal dirinya sudah dibayar.
Semua masalah tersebut langsung diklarifikasi oleh selebgram yang baru saja genap berusia 26 tahun tersebut dengan cepat.
Selama tuduhan dirinya kabur dari karantina merebak, Rachel Vennya juga mendadak pasif di media sosial. Unggahan terakhirnya terlihat tiga hari yang lalu. Instagram storynya juga hanya menampilkan video endorse.
Tanggapan Satgas
Rachel Vennya belakangan memang tengah mendapat perhatian publik, selebgram 26 tahun tersebut diketahui telah pulang dari Amerika Serikat pada 21 September 2021. Akan tetapi pada 24 September 2021, ia sudah mengunggah potret dirinya yang tengah merayakan ulang tahunnya yang ke 26 bersama keluarga dan juga teman-temannya.
Disisi lain, Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, juga mendorog agar aparat hukum memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mendorong pihak aparat keamanan untuk menegakkan aturan karantina sesuai aturan dan memberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan peraturan yang ada," katanya
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir siapapun yang telah melanggar aturan karantina tersebut. Karena aturan menjalani masa karantina selama delapan hari merupakan aturan yang sudah tertuang dalam Surat Edaran Satgas Nomor 18 Tahun 2021.
Tidak hanya melakukan karatina mandiri, mereka yang baru saja melakukan perjalanan luar negeri harus melakukan tes RT PCR di awal dan juga di akhir masa karantina.
Terkait dengan hal tersebut, Siti Nadia juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi di lapangan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Tentu melalui Satgas karantina evaluasi terus dilakukan untuk perbaikan terutama mencegah oknum oknum yang dalam pelaksanaan tidak sesuai aturan yang dibuat," pungkasnya.
rachel vennya
Terkait dengan kasus Rachel Vennya, kabarnya ada keterlibatan dari oknum TNI. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, menunjukkan oknum TNI berinisial FS melakukan tindakan nonprosedural.
“Ditemukan ada dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS,” kata Herwin
“Oknum TNI itu telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Herwin mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada FS sesuai perintah dari Panglima Kodam Jaya, Mayjen Mulyo Aji.
"Agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi," ujar Herwin