Ternyata Sudah Sejak 5 Tahun Lalu Ingin Berpisah dari Aldi Bragi, Pengacara Ririn Dwi Ariyanti : Coba Dipertahankan Lagi

Entertainment | 29 October 2021, 11:12
Ternyata Sudah Sejak 5 Tahun Lalu Ingin Berpisah dari Aldi Bragi, Pengacara Ririn Dwi Ariyanti : Coba Dipertahankan Lagi

Pengacara Ririn Dwi Ariyanti beberkan fakta baru tentang rumah tangga Ririn dan Aldi.

Helo.id - Fakta tentang rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali terungkap. Siapa sangka jika pernikahan mereka sudah lama tidak harmonis.

Disampaikan oleh pengacara Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari, bahwa kliennya tersebut sudah ingin bercerai dengan sang suami, Aldi Bragi sejak lima tahun yang lalu. Ia juga menyebut bahwa sang artis sudah lama berkonsultasi dengannya.

"Kalau dari saya ya, Ririn itu sebenarnya dari lima tahun lalu sudah bolak-balik konsul," kata Riri Purbasari

Riri Purbasari pun tidak langsung menyarankan Ririn Dwi Ariyanti untuk mendaftarkan gugatan cerai kepada Aldi Bragi. Ia meminta agar kliennya tersebut memikirkan kembali keinginannya untuk berpisah.

"Cuma memang saya bilang coba dipertahankan lagi," katanya.

Pengacara Ririn Dwi Ariyanti tersebut juga menyebutkan alasan mengapa sang artis bersikeras meminta bercerai dari Aldi Bragi adalah karena adanya ketidakcocokan.

Padahal diketahui rumah tangga pasangan yang sudah dikaruniai tiga orang anak tersebut dari luar memang terlihat baik-baik saja sebelumnya.

Terkait dengan adanya perceraian dalam rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi, Riri Purbasari juga membantah adanya isu orang ketiga.

"Jadi memang sudah tidak bisa ada kesesuaian lagi di antara keduanya," katanya.

"Puncaknya sekarang. Makanya keduanya memang sama mencoba dan sama-sama tidak bisa rukun lagi. Jadi sama-sama mengajukan," ujar Riri lagi.

Mengasuh Ketiga Anak Bersama

Ririn Dwi Ariyanti dan juga Aldi Bragi masih menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Terkait dengan hal tersebut, disampaikan oleh pengacara Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari bahwa kliennya akan mengasuh anak bersama dengan Aldi Bragi.

"Pada intinya, surat kesepakatan itu memang proses perceraian akan dijalankan secara baik-baik. Kemudian, anak diasuh secara bersama-sama," ujar Riri

Hal senada jutga disampaikan oleh pengacara Aldi Bragi, Fajar Raihan. Pengasuhan anak secara bersama dilakukan demi kepentingan kasih sayang anak.

"Kesepakatan bersama dibuat para pihak ini tujuannya semata untuk tumbuh kembang anak agar anak-anak ini tetap merasakan kasih sayang kedua orang tuanya," beber Fajar.

Dalam pemeliharaan anak, Fajar Raihan mengacu pada kompilasi hukum Islam, yakni kepada ibunya. Karena dinyatakan anak yang belum berusia 12 tahun akan diasuh oleh ibunya.

"Namun, tidak ada kesepakatan dari pemohon dan termohon. Kalaupun memang masih ada, kita akan serahkan ke dalam bahasa ke majelis hakim. Yang jelas, ketiga anak ini, sampai hari ini sebenarnya tinggal sama Ririn, termohon dan juga belum mumayyiz, hak asuh anak masih di ibu," beber Fajar.

Aldi Bragi kini telah resmi menggugat cerai Ririn Dwi Ariyanti per tanggal 30 Agustus 2021.

Terkait dengan hal tersebut, ada permintaan Aldi Bragi selain gugat cerai Ririn Dwi Ariyanti. Dipastikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Aldi Bragi hanya ingin cerai dan hak asuh anak.

"Tidak ada (gono gini), yang ada hanya permohonan cerai talak dan pengasuhan anak," kata Taslimah.

Mengenai keduanya masih tinggal serumah atau tidak, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa keduanya masih berada di alamat yang sama.

"Mengenai masih serumah atau tidak, pemohon berada di jalan Bintaro Alamanda Kelurahan Pesanggrahan sedangkan termohon berada di alamat yang sama," katanya.

Ditanya tentang adakah masalah kekerasan dalam rumah tangga, Taslimah masih belum bisa memastikan hal tersebut.

"Kami belum masuk ke situ ya, secara spesifik untuk isi kenapa dia mengajukan belum bisa kami informasikan karena baru pendaftaran," lanjutnya.

Pada sidang cerai perdana nanti, yang kabarnya akan digelar 16 September 2021, keduanya diwajibkan untuk hadir untuk melakukan mediasi.

"Iya nanti mediasi kedua belah pihak diwajibkan hadir karena, ini akan didamaikan dan diperintahkan mediasi antara kedua belah pihak dan seyogyanya keduanya diwajibkan hadir di persidangan," pungkasnya.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler