Vicky Prasetyo Hadiri Sidang Secara Langsung Dan Perdebatkan Hal Ini

Entertainment | 23 September 2020, 19:34
Vicky Prasetyo Hadiri Sidang Secara Langsung Dan Perdebatkan Hal Ini

Hari ini Rabu, 23 September 2020 Vicky Prasetyo tengah menjalankan sidang terkait pencemaran nama baiknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini beragendakan keterangan dari ahli bahasa.

Helo.id - Vicky Prasetyo memang belakangan tengah menjadi sorotan publik akibat kasus penggerebekan beberapa waktu yang lalu. Hari ini Rabu, 23 September 2020 Vicky Prasetyo tengah menjalankan sidang terkait pencemaran nama baiknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini beragendakan keterangan dari ahli bahasa.

Kali ini Vicky Prasetyo juga menghadiri sidang secara langsung ditemani dengan ibu serta adiknya yaitu Beby Lestari beserta tim kuasa hukumnya. Vicky juga hadir tepat waktu yaitu pada pukul 10.00 WIB.
Vicky Prasetyo juga mengaku bahwa dirinya tidak memiliki persiapan khusus. Ia hanya datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"(Persiapan) Nggak sih, dateng aja sesuai jadwal," ujar Vicky, Rabu (23/9/2020).

"Memang menjalankan rangkaian persidangan aja, cuma saat ini bedanya aku sudah bisa langsung datang. Kemarin kan aku masih virtual sidangnya dari sana (Rutan Salemba) kalau sekarangkan sidangnya langsung," jelas Vicky lagi.

Vicky Prasetyo mengaku bersyukur lantaran bisa menghadiri sidang secara langsung serta meminta agar dilancarkan dalam persidangan kali ini.

"Ya alhamdulilah lebih beda sih pastinya. Yah mohon doanya aja yah," jelasnya.

Vicky juga menambahkan bahwa kehadirannya dalm seidang secara langsung tersebut dapat lebih mempermudah dirinya karena ia merasa tidak perlu khawatir lagi terkait gangguan koneksi internet.

"Deg-degan sih, semuanya kita jalanin aja. Sama aja, cuma mungkin lebih bedanya nggak terganggu apapun kalau (dateng) langsungkan kita bisa dengerin keterang saksi secara langsung," ujar Vicky.

Dalam sidang tersebut, ahli bahasa menjelaskan arti kata zina yang ditudingkan oleh Vicky Prasetyo terhdap Angel Lelga. Ahli bahasa tersebut menjelaskan bahwa arti kata zina sebagaimana telah tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Namun pada akhir persidangan Vicky Prasetyo memiliki pandangan yang berbeda terkait kata zina tersebut. Hakim ketua pun ahirnya mempersilahkan maksud yang Vicky Pahami dari kata zina tersebut.

"Kalau zina, dalam Islam itu ada zina Muhsan, zina istri kepada pria lain. Ada zina Gairu Muhsan. Zina Al Laman, zina pandangan mata atau kerumun yang bukan muhrimnya," jelas Vicky.

Setelah memberikan penjelasan terkait kata zina tersebut, Vicky Prasetyo mencoba untuk menyambungkan dengan perkaranya dengan Angel Lelga tersebut. Vicky Prasetyo tampak tak setuju pendapat ahli bahasa yang mengatakan bahwa zina hanya sebatas hubungan bersenggama saja.

"Saat saya melihat pemandangan istri yang saya cintai, saya nafkahi kemudian jam dua pagi ada di kamar bersama pria lain, dikunci," tutur Vicky Prasetyo.

"Saya sudah bernegosiasi dengannya, 'Angel buka pintunya', bahkan itu tak diindahkan. Bagaimana menurut bapak kok zina cuman bisa disebut bersenggama saja?" lanjut presenter yang merupakan mantan suami Angel Lelga tersebut.

Tidak hanya itu, Vicky juga merasa bahwa keterangan yang diberikan oleh ahli Bahasa tersebut dapat mempengaruhi hukuman pidananya. Vicky juga menambahkan bahwa kasus ini tidak mungkin ia biarkan berakhir begitu saja, karena kasus ini menyangkut harga diri nya sebagai sebagai seorang suami.

"Karena keterangan bapak tercatat di hukum dan mempangaruhi status saya sebagai tersangka. Kemudian ini nggak bisa dibiarkan jika suami yang memergoki istrinya berzina tapi justru dihukum," jelas Vicky Prasetyo.

Dalam sidang kali ini juga masih beragendakan pembacaan saksi dari jaksa penuntut umum. Hal tersebut dijelaskan oleh pihak human Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dihubungi oleh awak media.

"Untuk Vicky Prasetyo sidangnya hari ini juga. (Agenda) Pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," tutur Suharno, humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler