Rizkina Nazar pun terharu karena pada saat adiknya terpuruk karena ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis ganja, sang adik justru tidak mendapatkan hujatan.
Ia kemudian mengungkapkan rasa haru atas semua perhatian yang diberikan kepada sang adik tersebut.
"Sungguh aku terharu banyak banget orang yang sayang sama iky, makasih banyak ya kalian semua baik banget," ungkap Rizkina.
Pihak kepolisian Rilis Kasus Narkoba Rizky Nazar
Aktor Rizky Nazar telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Pihak kepolisian juga sudah menggelar jumpa pers untuk memberikan penjelasan dalam kasus tersebut.
Disampaikan oleh Kepala Bidang Humad Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan alasan dari Rizky Nazar dalam menggunakan narkoba jenis ganja adalah membantu sang artis untuk mudah tidur. Lantaran sang artis mengaku mengalami kesulitan untuk tidur.
"Adapun alasannya membantu untuk mudah tidur," ujar Zulpan
"Alasannya karena susah tidur, dengan menggunakan ganja membantunya mudah tidur," kata Zulpan.
Artis Rizky Nazar telah terancam hukuman 4 tahun penjara karena kasus narkotika jenis ganja. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Pasal yang disangkakan 127 ayat 1 undang undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Zulpan.
Ancaman hukuman penjara tersebut pun membuat pihak keluarga untuk mengajukan permohonan rehabilitas. Namun, hingga kini masih dilakukan asesmen.
"Untuk pihak keluarga mengajukan untuk rehabilitasi. Penyidik tengah mengajukan asesmen untuk rehabilitasi. Apabila memenuhi (syarat) nanti akan diarahkan untuk rehabilitasi," tambahnya.
rizky nazar
Akan tetapi belum ada keterangan lebih lanjut mengenai berapa lama waktu rehabilitasi yang diperlukan oleh Rizky Nazar terkait dengan kasus narkobanya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, timnya saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak BNN.
"Itu nanti berkoordinasi dengan BNN," lanjut dia.
Dalam konferensi pers tersebut juga ditetapkan bahwa Rizky Nazar sudah berstatus tersangka.
"Kami akan menyampaikan terkait dengan penangkapan narkotika jenis ganja. Di sini penyidik menetapkan saudara RN (25) sebagai tersangka," tegas Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengatakan bahwa sang artis diamankan pada Senin, 13 Desember di rumahnya yang terletak di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Tersangka diamankan pada Senin, 13 Desember di jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Zulpan lagi.
Dari penangkapan tersebut telah diamankan dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram. Ganja tersebut diakui oleh Rizky Nazar untuk dikonsumsi pribadi.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, Rizky Nazar memesan dari seseorang.
"Diamankan barang bukti ada dua bungkus pertama 0,36 gram yang kedua 0.61 gram. Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan memesan dari seseorang, yang bersangkutan menggunakan untuk konsumsi sendiri," ungkap pihak kepolisian.