Indra Kenz Disebut Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Bantah

Entertainment | 19 February 2022, 05:15
Indra Kenz Disebut Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Bantah

Kuasa hukum Indra Kenz angkat bicara terkait dengan tudingan bahwa kliennya mangkir dari panggilan polisi.

Helo.id - Crazy Rich Manado, Indra Kesumia atau yang akrab disapa Indra Kenz dikabarkan mengkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jum’at (18/2/2022).

Pria yang diketahui merupakan afiliator Binomo tersebut diketahui sedang berobat ke luar negeri.

Kabar negatif tersebut pun langsung ditepis oleh sang pengacara, Wardaniman Larosa. Ia mengatakan bahwa kliennya tersebut tidak mangkir.

"Jadi sebenernya klien saya Indra Kenz tidak mangkir."

"Dia hanya berobat sekaligus kontrol yang telah terjadwal sebelum ada panggilan dari Bareskim," kata Wardanima Larosa.

Kuasa hukum Indra Kenz tersebut juga membantah tudingan bahwa kliennya telah menghilangkan barang bukti.

"Jadi, kalau dikatakan mangkir dan menghilangkan alat bukti, itu tidak benar," terang Wardanima Larosa.

Barang bukti yang dimiliki oleh Indra Kenz nantinya akan digunakan penyidik dalam meluruskan kasus tersebut.

"Jadi, isu tersebut tidak benar," tegasnya.

Kasus Sudah Ditingkatkan Ke Penyidikan

Kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo belakangan tengah menjadi bahan perbincangan hangat publik.

Diketahui, terlapor dalam dugaan kasus penipuan Binomo tersebut merupakan Crazy Rich Medan, Indra Kenz.

Kini, kasus tersebut telah mulai resmi ditingkatkan dari tahapan penyelidikan menjadi penyidikan, pada Jum’at (18/2/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan alasan ditingkatkan status perkara tersebut karena penyidik telah menemukan dugaan unsur pidana.

"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Ramadhan

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan status perkara tersebut telah ditingkatkan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Bahkan pihaknya telah memeriksa setidaknya 15 orang sebagai saksi.

Dalam gelar perkara tersebut, Ramadhan menduga adanya tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong hingga pencucian uang.

"Gelar perkara yang dipimpin Wadirtipideksus Bareskrim Polri dengan hasil bahwa dugaan terhadap tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," ungkap Ramadhan.

Diketahui Indra Kenz sebagai terlapor tidak dapat memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dengan kasus tersebut. Lantaran pria yang diketahui merupakan Crazy Rich Medan tersebut masih dalam perjalanan pulang dari Turki menuju Indonesia, ia disebut usai menjalani pengobatan.

"Artinya direncanakan dipanggil tadi pukul 10.00 WIB, akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berobat ke luar negeri sehingga mengajukan penundaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan Indra Kenz juga telah meminta agar penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan. Ia bersedia diperiksa polisi Jum’at (25/2/2022) mendatang.

"Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," jelas Ramadhan.

Ramadhan menuturkan bahwa pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 15 saksi dalam dugaan kasus Binomo. Diantaranya, 9 saksi korban, 3 saksi lain dan 3 saksi ahli.

Meski tidak hadir, Indra Kenz akhirnya angkat bicara soal dugaan kasus penipuan yang membelitnya. Ia meminta maaf dan mengakui bahwa Binomo merupakan platform tersebut ilegal di Indonesia.

Sampaikan Permintaan Maaf

Indra Kenz juga mengaki bahwa dirinya pernah mengucapkan Binomo merupakan aplikasi yang telah legal pada tahun 2019 silam. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan keliru dan salah.

"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video Youtube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia.
Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz

indra kenz

Meski demikian, Indra Kenz mengaku sempat meralat pernyataannya tersebut. ia juga telah membuat konten khusus yang diunggah di akun sosial medianya yang menyatakan bahwa platform Binomo merupakan aplikasi investasi ilegal.

"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," jelas Indra.

Indra Kenz kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas pernyataannya tersebut.

"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," pungkasnya.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler