Jual Mobilnya Pada Doni Salmanan Sebesar Rp 4 Milyar, Arief Muhammad Turut Jalani Pemeriksaan Selama 7 Jam : Serahkan Ke Penyidik Aja

Entertainment | 17 March 2022, 12:25
Jual Mobilnya Pada Doni Salmanan Sebesar Rp 4 Milyar, Arief Muhammad Turut Jalani Pemeriksaan Selama 7 Jam : Serahkan Ke Penyidik Aja

Arief Muhammad turut jalani pemeriksaan terkait dengan kasus Doni Salmanan.

Helo.id - Kasus investasi bodong berkedok trading binary option Quotex yang menyandung Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan hingga kini masih terus berlanjut dan mulai memanggil sederet publik figur yang diduga telah menerima uang dari Doni Salmanan.

Salah satunya adalah Arief Muhammad, ia diketahui pernah menjual mobilnya pada Doni Salmanan seharga Rp 4 Milyar.

Dengan munculnya kasus tersebut, Arief Muhammad yang sudah menjalani pemeriksaan pun tidak bisa memberikan jawaban terkait dengan nasib uang Rp 4 Milyar hasil dari penjualan mobil yang kini sudah disita oleh pihak kepolisian.

Ia memilih untuk menyerahkan hal tersebut kepada pihak penyidik, apakah hasil transaksi jual beli beberapa waktu lalu haru diserahkan kepada pihak penyidik.

Arief Muhammad mengatakan bahwa selama menjalani tujuh jam pemeriksaan masih belum ada pembahasan apakah dirinya harus menyerahkan uang sebesar Rp 4 Milyar kepada penyidik.

"Itu aku nggak bisa jawab karena itu aku serahkan ke penyidik aja," ujar Arief Muhammad

"Tadi temen-temen nanyain kami kebetulan untuk tadi dimintai keternagan belum ada pembahasan mengenai itu sama sekali," tutur Arief.

doni salmanan

Meski demikian, Arief Muhammad berjanji akan kooperatif kepada pihak penyidik apapun yang akan dibutuhkan nantinya.

"Sebagai warga negara yang baik saya kooperatif sekali," ucap Arief.

"Apapun yang dibutuhkan oleh penyidik kami yakin penyidik profesional dan adil lah," katanya.

Dinan Nurfajrina Jalani Pemeriksaan

Terkait dengan kabar pemeriksaan Dinan Nurfajrina, kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyampaikan bahwa istri dari kliennya tersebut diberi pertanyaan terkait dengan uang dan juga barang yang diterima dari kliennya.

"Yang ditanyakan seputar aliran uang dan barang-barang yang dibelikan," jelas Ikbar.

dinan jalani pemeriksaan

Ikbar Firdaus mengatakan beberapa aset yang telah diterima dari Doni Salmanan dari hasil penyitaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

"Iya kalau terkait dengan Doni untuk sementara (disita), memenuhi kebutuhan penyidikan. Kalau enggak (terkait Doni) enggak (disita), soalnya banyak juga barang kepunyaan manajer dan istri hasil dari kerja masing-masing," ungkap Ikbar.

Kuasa hukum Doni Salmanan tersebut menjelaskan selain ditanya soal aset, Dinan Nurfajrina juga ditanya seputar konten-konten yang dibuat oleh kliennya di akun Youtube King Salmanan.

Keduanya juga sempat bertemu di Bareskrim Polri.

"Ada ketemu, ngobrol, ya kangen-kangenan lah udah lama gak ketemu udah berapa hari ini gak ketemu," pungkasnya.

Gelar Jumpa Pers

Pihak kepolisian belum lama ini melakukan konferensi pers atas kasus Doni Salmanan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam jumpa pers tersebut mengungkapkan pekerjaan tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan di KTP, yakni sebagai buruh harian lepas dan juga masih berusia 23 tahun.

"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas, beralamat di jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri

doni salmanan

Asep menuturkan bahwa kini Doni Salmanan terjerat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang bisa mengakibatkan kerugian masyarakat. Ia menyebarkan informasi tersebut melalui akun Youtube King Salaman.

"DS melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam channel YouTube King Salaman yang beirisikan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex," jelas dia.

Dalam kesempatan tersebut, Asep menuturkan bahwa Doni Salmanan diduga telah melakukan pamer harta dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat uang menonton Youtube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading debit flow atau penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," pungkasnya.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler