Andrie Bayuadjie Tersandung Kasus Narkoba, Pihak Kahitna Angkat Bicara

Entertainment | 04 June 2022, 04:41
Andrie Bayuadjie Tersandung Kasus Narkoba, Pihak Kahitna Angkat Bicara

Gitaris band Kahitna, Andrie Banyuadjie, terseret kasus narkoba dan ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (2/6/2022) siang di rumah kos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Helo.id - Gitaris band Kahitna, Andrie Banyuadjie, terseret kasus narkoba dan ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (2/6/2022) siang di rumah kos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Terkait dengan kasus tersebut, pihak manajemen band Kahitna pun buka suara.
Dalam sebuah pernyataan yang, pihak Kahitna membenarkan soal penangkapan Andrie Bayuadjie.

"Terkait berita yang beredar mengenai saudara kami, Andrie Bayuajie (gitaris dari band Kahitna), kami sampaikan bahwa benar adanya Andrie saat ini sedang bersama pihak yang berwenang karena kepemilikan obat yang ternyata termasuk kategori psikotropika golongan 4 yang penggunaannya membutuhkan resep dokter.

Obat tersebut adalah obat penenang yang dibeli dan dikonsumsi pribadi oleh Andrie yang sedang menjalani jadwal latihan serta show yang padat, konsumsi obat tersebut semata bertujuan untuk memaksimalkan waktu istirahat yang sedikit.

Saat ini Andrie dalam keadaan sehat dan baik serta akan menjalani rehabilitasi.

Terima kasih atas segenap doa dari Soulmate Kahitna, semoga Andrie mendapat hikmah dan pengalaman ini jadi pembuka jalan untuk masa depannya yang lebih baik dan penuh berkah. Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Kami selaku keluarga besar manajemen Kahitna juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian serta dukungan khususnya Polres Metro Jakarta Barat atas kerja samanya.

Salam,

Manajemen KAHITNA."

Penjelasan Pihak Kepolisian

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Andrie Bayuajie mengonsumsi obat penenang valdimex diazepam sejak tahun 2017 berdasarkan anjuran dokter.

"Menurut pengakuan Andrie, ia pernah berobat di dokter dan mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai 2018," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat

Setelah itu, ia kecanduan dan mulai membeli obat valdimex diazepam di online shop.

"Sepanjang 2020 sampai dengan 2022 Andrie membeli valdimex diazepam secara online store, karena tidak bisa mendapatkan dan membeli tanpa resep dokter di apotek," ucap Zulpan.

Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan bahwa pada 8 Agustus 2020, gitaris band Kahitna tersebut membeli valdimex diazepam sebanyak 1 strip atau 10 butir seharga Rp 115 ribu.

"Pada 17 September 2020 membeli valdimex diazepam sebanyak 4 strip atau 40 butir seharga Rp.460.000," lanjutnya.

ardie bayu

Kemudian pada 24 November 2020, Andrie Bayuajie membeli valdimex diazepam sebanyak 5 atau 50 butir seharga Rp 450 ribu dan pada 26 Januari 2021 membeli obat tersebut sebanyak 3 atau 30 butir seharga Rp 300 ribu.

"6 Februari 2021 membeli valdimex diazepam sebanyak 5 strip atau 50 butir seharga Rp.502.000. Selanjutnya 20 April 2021 membeli valdimex diazepam sebanyak 4 atau 40 butir seharga Rp.361.500," jelasnya.

Tidak hanya itu, dijelaskan oleh Kombes Pol Endra Zulpan sang gitaris membeli lagi obat tersebut pada 4 dan 15 November 2021 serta 14 Februari dan juga 30 Maret 2022. Dan terakhir pada 31 Mei 2022 Andrie Bayuajie kembali membeli sebanyak 4 strip atau 40 butir seharga Rp 411.100.

"Untuk tersangka membeli psikotropika valdimex diazepam sudah sebanyak 12 kali sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kemudian menjelaskan alasan dari gitaris band Kahitna, Andrie Bayuadjie menggunakan psikotropika berjenis obat valdimex diazepam.

"Alasannya untuk beristirahat atau mempermudah tidur selepas beraktivitas sebagai musisi," kata Zulpan

Berdasarkan keterangan Andrie Bayuadjie ia menggunakan obat valdimex diazepaam sejak tahun 2017 hingga tahun 2018 lalu.

"Barang bukti dalam kasus ini yang diamankan 45 butir valdimex diazepam psikotropika golongan IV," jelas Zulpan.

Kombes Pol Endra Zulpan juga mengatakan bahwa sang gitaris positif benzodiazepine setelah dilakukan tes urine.

"Telah dilakukan tes urine positif benzodiazepine," ujar Zulpan.

Sebelumnya telah terungkap sudah musisi berinisial AB yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie.

Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa Andrie Bayuadjie diamankan di kosan yang berada di kawasan Cilandak.

"Berawal informasi dari masyarakat bahwa ada musisi yang yang diduga mengkonsumsi psikotropika," kata Zulpan

"Yang bersangkutan salah satu personil grup band Kahitna dan masih aktif," lanjutnya.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler