Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar : Saya Cukup Mendapatkan Hikmah

Entertainment | 28 July 2022, 12:00
Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar : Saya Cukup Mendapatkan Hikmah

JPU menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan penjara kepada dua terdakwa.

Helo.id -
Sidang dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang kali ini dengan agenda Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan untuk Putra Siregar dan Rico Valentino.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putra Siregar dan Rico Valentino 10 bulan bulan penjara.

"Menyatakan terdakwa 1 dan terdakwa 2 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan bersama-sama dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang," kata JPU

Kemudian pihak JPU menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan penjara kepada dua terdakwa.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 dan terdakwa 2 masing-masing dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalani," tandasnya.

putra dan rico

JPU juga mengatakan ada hal yang memberatkan dan meringankan Putra Siregar dan Rico Valentino. Hal yang memberatkan adalah menyebabkan luka pada Muhammad Nur Alamsyah.

"Hal yang meringankan adalah para terdakwa bersikap sopan di persidangan belum pernah melanggar hukum," kata JPU.

Putra Siregar kemudian menyampaikan pembelaannya. Ia meminta agar hukumannya diringankan.

"Semoga hari saya cukup mendapatkan hikmah sehingga dakwaan 10 bulan ini bisa diringankan yang mulia," kata Putra Siregar.

Septia Yetri Opani Saksikan Persidangan Suaminya

Septia Yetri Opani  hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaksikan jalannya persidangan kasus peganiayaan yang menjerat suaminya, Putra Siregar.

Namun, tidak hanya ingin mengikuti jalannya persidangan sang suami, Septia juga ingin bertemu dengan seleb TikTok Chandrika Chika yang dikabarkan menjadi penyebab dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Sebab, menurut pengetahuannya Chandrika Chika turut hadir menjadi saksi.

Akan tetapi ternyata, yang hadir dalam persidangan tersebut justru rekan dan pengawal Nur Alamsyah beserta pemilik café.

"Pengen liat langsung aja keadaannya, terus pengen ngeliat muka saksi-saksinya," ujar Septia Siregar

"Nggak kenal, karena yang saya tahu datang hari ini Chika, tapi ternyata nggak datang. Pengen lihat langsung Chika rencananya," tambahnya.

putra dan istrinya

Selama mengikuti jalannya persidangan, Septia pun merasa bahwa kesaksian para saksi yang hadir berbeda dengan BAP mereka.

Hal tersebut pun membuat istri Putra Siregar tersebut merasa bingung pada argumentasi tiga saksi yang dihadirkan oleh JPU.

"Banyak ketidakcocokan sih yang aku lihat yang pas hakim mulia membacakan BAP-nya sama pas mereka ngomong langsung, itu ada yang berbeda," ucap Septia.

"Jadi emang tidak cocok (kesaksian)," lanjutnya.

Penjelasan Pihak Kepolisian

Sebelumnya Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan pun membeberkan kronologi peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino berdasarkan keterangan saksi, Chandrika Chika.

“Itu sebelumnya Chandrika Chika itu belum datang, kemudian pada saat dia sampai di kafe, dia langsung ke teman perempuannya yang pada saat itu mejanya berdekatan dengan meja korban,” kata AKBP Ridwan.

Ia menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi, Rico Valentino melakukan pemukulan secara spontan karena berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Setelah itu mereka ketemu, berbincang-bincang sebentar kemudian mereka berpelukan sambil menangis, dengan posisi seperti itu si Rico datangi meja korban dan melakukan pemukulan,” kata AKBP Ridwan.

chandrika cika

Tangisan tersebut sepertinya telah disalahpahami oleh Rico Valentino dengan langsung menghampiri meja korban yang berdekatan dengan meja Chandrika Chika dan temannya.

Dalam keterangannya kepada pihak yang berwajib, Chandrika Chika mengatakan bahwa pada saat peristiwa pemukulan Rico Valentino dalam keadaan mabuk.

“Keterangan Chika bahwa pada saat itu Rico out control, berdasarkan keterangan Chika si Rico mabuk,” kata AKBP Ridwan.

Pada saat peristiwa, Rico Valentino yang diduga dalam pengaruh alkohol melakukan pemukulan secara spontan terhadap korban.

Terkait dengan keterangan tersebut, pihak kepolisian akan mengundang saksi baru yakni teman Chandrika Chika yang diketahui berinisial N.

“Nanti yang inisial N temannya itu entah nanti berbicara apa, apakah itu yang benar-benar terjadi seperti itu seperti yang disampaikan Chika nanti kita gali lewat pemeriksaan,” ujarnya.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler