Penuhi Panggilan Penyidik, Istri Mantan Sopir Nindy Ayunda Berikan Bukti Tambahan

Entertainment | 17 September 2022, 03:50
Penuhi Panggilan Penyidik, Istri Mantan Sopir Nindy Ayunda Berikan Bukti Tambahan

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil istri mantan sopir Nindy Ayunda, Rini Diana terkait dengan kasus dugaan penyekapan.

Helo.id -
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil istri mantan sopir Nindy Ayunda, Rini Diana terkait dengan kasus dugaan penyekapan.

Usai menjalani pemeriksaan, Rini Diana diketahui membawa bukti tambahan untuk memperkuat laporannya terhadap Nindy Ayunda.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid.

"Kami diminta beberapa hari yang lalu untuk menyerahkan bukti bahwa Rini ini adalah betul istri dari Sulaeman," kata Fahmi Bachmid

"Karena ini bukan delik aduan ini kasus mengenai Pasal 333 (Perampasan Kemerdekaan) siapapun bisa melapor, dan kita bawakan buktinya," lanjutnya.

Sebagai informasi, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya, Sulaiman yang merupakan mantan sopir nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan sang artis.

Istri Sulaeman Heran Laporannya Tidak Ada Kepastian Hukum

Kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda masih bergulir hingga kini di Polres Jakarta Selatan. Masalah tersebut belum ada kejelasan sejak awal istri Sulaeman, Rini Diana melaporkan pada 15 Februari 2021.

Hingga pada akhirnya Rini Diana pun kembali menyambangi Polres Jakarta Sekatan bersama dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Rini Diana heran mengapa belum ada perkembangan usai Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan. Ia sangat mengharapkan keadilan setelah suaminya, Sulaeman menjadi korban penyekapan dari sang penyanyi.

"Kami datang ke sini (Polres Jakarta Selatan) untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan kasus penyekapan yang dialami oleh suami saya yang sudah satu tahun lebih tidak ada kepastian hukum," ujar Rini.

mantan sopi nindy

Rini Diana pun meminta Polres Jakarta Selatan bertindak profesional. Ia juga meminta Nindy Ayunda berbicara kepada publik kalau memang dirinya benar tidak bersalah.

"Kalau dia nggak merasa melakukan, kenapa nggak kooperatif ketika dipanggil penyidik polisi dan dicekal karena dikhawatirkan dia kabur ke luar negeri," tutur Rini.

Dalam kesempatan tersebut, Rini Diana membeberkan sebuah bukti. Ia menyebutkan Nindy Ayunda menawarkan perdamaian dengan memberikan sejumlah uang.

"Satu lagi ya bukti dia (Nindy Ayunda) melakukan penyekapan terhadap suami saya. Dia menjanjikan ngasih duit Rp 50 juta dengan syarat saya mencabut laporan di Polres Jakarta Selatan," kata Rini.

Rini Diana tegas menolak tawaran damai tersebut, sembari marah ia mengatakan harga dirinya dan suami tidak bisa dibeli dengan uang.

"Memang kami orang nggak punya, tapi harga diri kami tidak bisa dibeli dengan uang. Saya ingin dia dihukum atas perbuatan kejinya terhadap suami saya," pungkasnya.

Duga Adanya Keterlibatan Oknum Anggota Polisi dalam Kasus Penyekapan Sopir Nindy Ayunda

Kasus dugaan penyekapan mantan sopir penyanyi Nindy Ayunda, Sulaeman hingga kini masih terus bergulir.

Kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid menduga adanya keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus penyekapan sopir Nindy Ayunda.

Informasi tersebut diketahui dari hasil pengembangan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya dapat informasi ada keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam persoalan ini (penyekapan Sulaeman), itu tadi dipengembangan dan itu akan dipanggil," kata Fahmi Bachmid

Fahmi Bachmid lantas enggan membeberkan secara detail terkait dengan siapa oknum kepolisian yang diduga telah ikut campur dalam laporan istri Sulaeman tersebut.

"Kami tidak akan menjelaskan dari unit mana atau mana, anda silahkan tanya ke penyidik,"

"Bahwa patut diduga ada keterlibatan oknum di sini atau setidak-tidaknya dia tahu di dalam peristiwa ini," ujar Fahmi Bachmid.

Ia berharap kasus tersebut dapat segera naik untuk disidangkan karena telah memakan waktu lebih dari satu tahun lamanya.

"Kami harapkan segera karena ini sudah hampir 2 tahun ya Rin untuk mencari keadilan dari Februari sampai Februari ini sudah bulan September," pungkas Fahmi Bachmid.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler