Akibat Ulah Kliennya, Dito Mahendra Akui Alami Kerugian Rp 17,5 Juta, Kuasa Hukum Nikita Mirzani : Ini Benar Atau Salah Ketik

Entertainment | 14 November 2022, 07:35
Akibat Ulah Kliennya, Dito Mahendra Akui Alami Kerugian Rp 17,5 Juta, Kuasa Hukum Nikita Mirzani : Ini Benar Atau Salah Ketik

Wanita yang akrab disapa Niki tersebut didakwa dengan beberapa pasal yang mengatur terntang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Helo.id -
Kabarnya ada pasal yang memberatkan Nikita Mirzani hingga pada akhirnya dilakukan penahanan.

Ibu tiga anak tersebut dijerat dengan pasal yang dinilai memberatkan dikarenakan telah membuat kerugian materiil untuk pelapor, yakni Dito Mahendra.

Wanita yang akrab disapa Niki tersebut didakwa dengan beberapa pasal yang mengatur terntang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dimana beberapa pasal berisi soal pencemaran nama baik yang mengakibatkan kerugian keuangan dari si pelapor dan maksimal hukumannya adalah 12 tahun penjara.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku bertanya-tanya terkait dengan kerugian yang dialami oleh Dito Mahendra yang kabarnya mencapai Rp 17,5 juta usai ulah kliennya yang diduga telah mencemarkan nama baiknya.

"Karena kan yang disebut mengalami kerugian Rp 17.500.000 sehingga saya bertanya kepada majelis hakim, yang mulia ini benar Rp 17,5 juta atau salah ketik atau Rp 17,5 miliar. Saya nggak tahu yang benar," kata Fahmi Bachmid

Majelis hakim menegaskan kerugian yang dicantumkan dalam dakwaan adalah Rp 17,5 juta. Dito Mahendra mengalami kerugian karena gagal menjual sepatu kepada rekan bisnisnya yang bernama Melisa.

nikita

Sosok bernama Melisa tersebut membatalkan pembelian sepatu Hermes Dito Mahendra diduga karena melihat unggahan Instagram Story Nikita Mirzani.

"Kalau Anda mau cek miliar apa juta, kalo kita lihat pembacaannya ini didakwaan, ini jelas 17 juta. Ini yang saya tanyakan yang Mulia, saya bertanya ini ada angka Rp 17,5 juta atau Rp 17,5 miliar atau salah ketik, ternyata (benar) 17,5 juta," kata Fahmi Bachmid membeberkan.

Kerugian sebesar Rp 17,5 juta tersebut dinilai menjadi salah satu kehebohan atas penahanan Nikita Mirzani.

"Inilah kehebohannya. Sangat heboh luar biasa sekali. Anda saya mohon ikuti prosesnya," kata Fahmi Bachmid

Sidang Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada 28 November 2022 dengan agenda eksepsi. Fahmi Bachmid mengatakan pihaknya sudah menyiapkan poin-poin eksepsi yang akan ia ajukan.

"Eksepsi saya ajukan minggu depan, ada tiga mungkin empat atau lima," katanya.

"Nggak keberatan (sidang dilaksanakan dua minggu lagi) hakim punya jadwal sendiri, hakim punya jadwal, nanti kita ketemu dua minggu lagi tanggal 28 (November). Perjalanan Rp 17,5 juta masih panjang," tukas Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani Dijerat dengan Pasal Berat, Ini Tanggapan Fitri Salhuteru

Fitri Salhuteru belum lama ini membagikan potretnya bersama dengan Nikita Mirzani.
Dalam unggahan di Instagram, Fitri Salhuteru memberikan penjelasan terkait dengan pasal berat yang dijatuhkan kepada Nikita Mirzani.

Dikatakan oleh Fitri Salhuteru, sang pelapor yang merupakan kekasih Nindy Ayunda, yakni Dito Mahendra mengklaim dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta.

Kerugian tersebut disebut berasal dari jual beli sepatu hermes.

"Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 di tahan dengan pasal berat karena kerugian jual Beli sepatu hermes seharga 17.000.000
Astagfirullah," tulis keterangan dalam postingan Fitri Salhuteru.

unggahan fitri

Fitri Salhuteru pun menyoroti sikap aparat yang seharusnya malu lantaran memperlakukan Nikita Mirzani layaknya penjahat besar.

"Kalau saya jadi aparat tentu lah malu sekali memperlakukan nikita seperti penjahat besar.
Sabar nikita…" lanjut Fitri Salhuteru.

Fitri Salhuteru pun sedikit memberikan informasi terkait pasal yang dijatuhkan kepada Nikita Mirzani tersebut.

"Buat yg ga faham, Nikita bisa di tahan karena ada pasal yang menimbulkan kerugian.
Ya itu informasi dugaan kerugian nya
Ga apa apa aparat memang berhak karena pasal dan perbuatan nya ada katanya ," tutup keterangan postingan sahabat Nikita Mirzani tersebut.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler