Dito Mahendra Absen Hadir sebagai Saksi, Persidangan Nikita Mirzani Ditunda

Entertainment | 12 December 2022, 14:03
Dito Mahendra Absen Hadir sebagai Saksi, Persidangan Nikita Mirzani Ditunda

Dito Mahendra dikabarkan tengah menjalani perawatan di rumah sakit sejak 11 Desember 2022.

Helo.id -
Dito Mahendra dijadwalkan hadir dalam sidang kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani pada Senin (12/12/2022).

Akan tetapi, pria yang diduga merupakan kekasih penyanyi Nindy Ayunda tersebut absen dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten itu.

Disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budi Atmoko saat ditanya oleh hakim Dedy Adi Saputra, bahwa Dito Mahendra tidak bisa hadir dikarenakan sakit DBD.

"Saksi yang kita panggil hari ini tidak dapat hadir, dengan alasan yang telah disampaikan, dari kami melakukan pemanggilan saksi korban Mahendra Dito kemudian saksi Hairul Yusi dan saksi MH Hadi Yusuf," ujar Budi Atmoko.

Dito Mahendra dikabarkan tengah menjalani perawatan di rumah sakit sejak 11 Desember 2022.

"Dari surat yang kami terima bahwa saksi Mahendra Dito pada saat ini terhitung sejak tanggal 11 kemarin ini dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, karena yang bersangkutan mengalami sakit DBD," ujar Budi.

Budi Atmoko kemudian mengatakan bahwa Dito Mahendra telah mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter.

Dengan adanya kendala tersebut, majelis hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan Nikita Mirzani.

Rencananya sidang akan kembali digelar pada Kamis (15/12/2022).

Terkait dengan hal tersebut, Nikita Mirzani kecewa pada Dito Mahendra absen sebagai saksi pelapor kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya sebagai terdakwa.

"Kecewa pasti jadinya berlarut-larut ya kan, tapi kan kalau dia hadir kan cepet selesai," kata Nikita Mirzani

Wanita yang akrab disapa Niki tersebut sangsikan informasi yang menyebut Dito Mahendra sakit DBD dan dirawat di rumah sakit.

"Padahal ini harinya aku bisa bertemu bersama saudara Dito tapi ternyata dia kena DBD, padahal ini lagi nggak musim DBD sayang," lanjut dengan nada menyindir.

Ia lantas mempertanyakan keberanian Dito Mahendra untuk bisa hadir sebagai saksi pelapor dalam kasus pelanggaran UU ITE tersebut.

"Dia hadir, nggak hadir, kalau dia hadir berarti dia hebat. Kalau sakit, kalau dia benar, aku kan dipenjarakan kasus UU ITE karena ada pasal kerugian," tutur Nikita Mirzani.

"Yang melaporkan aku kenapa nggak hadir hari ini? Padahal aku udah dizalimi, aku sudah dipenjarakan," tandas Nikita Mirzani.

Berjanji akan Bongkar Oknum yang Membantu Dito Mahendra

Nikita Mirzani berjanji akan membocorkan beberapa nama oknum yang membantu Dito Mahendra dalam kasus pencemaran nama baik.

Hal tersebut menyusul nota pembelaan Nikita Mirzani yang ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang Banten.

Sidang selanjutnya kemudian dilanjutkan dengan pembuktian.

Ibu tiga anak tersebut pun berencana untuk membuktikan jika kasus tersebut didalangi oleh beberapa oknum.

"Ya itu memang harapan aku (sidang dilanjutkan) jadi kalian juga nanti bisa mendengarkan menyaksikan apa-apa aja yang akan aku buka, bagaimana kedekatan mahendra dito dengan oknum-oknym yang ada di Serang (dalam kasus pencemaran nama baik) jadi kalian bisa dengar," kata artis kelahiran tahun 1986 tersebut.

Kemudian, wanita yang akrab disapa Niki tersebut mengaku tidak masalah apabila hakim menolak nota pembelaan yang dilayangkan olehnya dalam sidang pekan lalu.

Sebab ia ingin melihat secara langsung sosok Dito Mahendra dalam persidangan.

"Ya harus ditolak kalau ngga ditolak sidangnya selesai kalian ngga bisa ketemu sama mahendra Dito dong ga seru dong. Jadi kan mulai besok sidangnya jadwalnya pemanggilan pelapor jadi kalian bisa lihat nanti bentuknya gimana Mahendra Dito, saksinya seperti apa yang jadi saksi dia," pungkas Nikita Mirzani.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler