Akui Bukan Keputusan yang Mudah untuk Melaporkan Ferry Irawan, Venna Melinda : Dia Nggak Punya Hati Nurani

Entertainment | 27 January 2023, 11:11
Akui Bukan Keputusan yang Mudah untuk Melaporkan Ferry Irawan, Venna Melinda : Dia Nggak Punya Hati Nurani

Bagi Venna Melinda, bukan keputusan instan yang dibuatnya saat mengetahui Ferry Irawan melakukan KDRT padanya.

Helo.id -
Venna Melinda tidak menampik memenjarakan suaminya sendiri, Ferry Irawan adalah keputusan yang berat.

Bagi Venna Melinda, bukan keputusan instan yang dibuatnya saat mengetahui Ferry Irawan melakukan KDRT padanya.

Dalam benak Venna Melinda,melaporkan orang yang dicintai itu perlu pertimbangan.

"KDRT kan karena kita mencintai orang itu. Jadi pertimbangan kita mau melaporkan suami kita sendiri itu bukan hal yang mudah," ujar Venna

Namun, perasaan ragu Venna Melinda untuk melapor berubah keyakinan setelah mendapati Ferry Irawan tidak lekas mengkaui perbuatannya.

Venna Melinda merasa mendapatkan keyakinan dari Allah untuk mempolisikan suaminya.

"Keyakinan dari Allah itu saya dapat di tanggal 8 saat dia (Ferry) nggak ngaku dua kali. Di situ saya udah cukup," lanjutnya.

Ibu tiga anak tersebut tidak menyangka jika Ferry Irawan enggan mengaku. Ia menilai suaminya itu tidak memiliki hati nurani.

"Aku lihat dia tidak bertanggung jawab dan bagaimana dia nggak punya hati nurani," ungkap Venna.

Fokus untuk Menyiapkan Strategi Pembelaan Ferry Irawan

Ferry Irawan merasa keberatan video permintaan maafnya kepada Venna Melinda tersebar ke publik.

Meski menyesalkan video permintaan maaf tersebut bocor, tim kuasa hukum Ferry Irawan menyebut tidak akan mengupayakan proses hukum.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan hanya akan fokus pada kasus KDRT yang menyeret klienya.

Ia mengungkapkan terkait dengan beredarnya video Ferry Irawan merupakan perkara tambahan di luar fokusnya saat ini.

Namun Jeffry menegaskan baik Ferry Irawan dan pihak keluarga merasa keberatan dengan beredarnya video tersebut.

"Berita-berita yang beredar, video yang beredar, Pak Ferry memang mengatakan bahawa keberatan, Apalagi dari pihak keluarga mengatakan keberatan," ucap Jeffry

Meski demikian, Jeffry menegaskan hanya ingin fokus pada kasus hukum KDRT Ferry Irawan yang sedang berjalan.

"Kami sedang fokus di penanganan perkara terkait dengan dugaan tindak pindana kekerasan dalam rumah tangga begitu," terangnya.

Terkait dengan video Ferry Irawan yang tersebar, hal tersebut merupakan faktor tambahan dari kasus KDRT yang sedang ditanganinya saat ini.

"Nah berkaitan dengan video yang sudah tersebar atau beredar, kami masih mengkaji dan kami masih mendalami," ungkap Jeffry.

Jeffry mengungkapkan timnya tengah gencar menyiapkan strategi pembelaan untuk Ferry Irawan nantinya.

"Fokus kami adalah bagaimana kami menjalankan proses hukum ini dengan baik. Bagaimana kami menyiapkan strategi kami dalam rangka pembelaan nanti ya," jelasnya.

Jeffry mengaku strategi pembelaan itu akan digunakan jika sudah tidak ada jalan perdamaian.

"Kalau sendainya perdamaiannya sudah tidak mungkin terjadi," tambahnya.

Namun Jeffry masih mengupayakan perdamaian untuk kasus KDRT ini.

"Tapi selama upaya perdamaiannya masih mungkin terjadi, maka kami akan tetap mengupayakan perdamaian tersebut," ujarnya.

Langkah yang ditempuh Jeffry bersama timnya adalah mengumpulkan fakta-fakta di pegadilan nantinya.

"Jadi fokus kami saat ini adalah diproses penegakkan hukum. Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta untuk proses nanti pembelaan di pengadilan," tuturnya.

"Kalaupun kasus ini berjalan sampai ke proses pengadilan," tambahnya.

Jeffry menyebut proses persidangan itulah yang akan membuktikan Ferry Irawan bersalah atau tidak.

"Di situlah baru kita uji kan, apakah benar Pak Ferry ini melakukan tindak pidana sebagaimana yang saat ini sedang dihadapi atau saat ini sedang dilaporkan," jelasnya.

Jeffry mengatakan meski Ferry Irawan ditahan itu bukan berarti kliennya sudah terbukti bersalah.

"Walaupun saat ini Pak Ferry dalam keadaan ditahan, bukan berarti Pak Ferry itu dinyatakan bersalah," ucap Jeffry.

"Setiap orang itu dinyatakan tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Jeffry kembali menegaskan proses persidangan akan berjalan jika sudah tidak ada lagi upaya perdamaian.

"Sampai kita nanti akan menguji fakta-fata tersebut diproses persidangan nanti. Sekali lagi kalau tidak ada upaya perdamain begitu," tutup Jeffry.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler