Ternyata Venna Melinda dan Ferry Irawan Sama-sama Ajukan Gugatan Cerai, Pihak Pengadilan Beri Penjelasan

Entertainment | 11 February 2023, 11:39
Ternyata Venna Melinda dan Ferry Irawan Sama-sama Ajukan Gugatan Cerai, Pihak Pengadilan Beri Penjelasan

Taslimah kemudian membeberkan lebih jelas terkait dengan perbedaan permohonan yang diajukan oleh Ferry Irawan dan Venna Melinda.

Helo.id -
Ferry Irawan dan Venna Melinda ternyata saling mengajukan gugatan cerai satu sama lain. Dijelaskan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, keduanya mengajukan gugatan cerai di hari yang sama.

Menurut Tasllimah, Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai talak pada 7 Februai 2023. Sidang perdana gugatan cerai tersebut akan berlangsung pada 16 Februari 2023.

"Dalam hal ini orang yanga sama ada dua kasus. Yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar dikepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS. Agenda persidangannya tanggal 16 Februari," kata Taslimah

Kemudian, Venna Melinda di hari yang sama juga mengajukan gugatan cerai pada Ferry Irawan.

"Kemudian di hari yang sama Venna Melinda sendiri mengajukan juga gugat cerai, kalau tadi (Ferry) cerai talak permohonannya yang tadi saya sebutkan (nomor perkara) 595 itu cerai talak yang diajukan sama suami. Venna Melinda sebagai istri juga mengajukan cerai gugat, gugat cerai, nomor perkaranya juga beda, yaitu 600/pdtg/2023/PJS. Jadi ada dua perkara," beber Taslimah.

Terkait dengan perbedaan gugatan tersebut, Taslimah menjelaskan cerai yang diajukan oleh Ferry Irawan adalah cerai talak. Sedangkan Venna Melinda adalah cerai gugat.
Untuk sidang cerai yang yang diajukan oleh Venna Melinda perdana digelar pada 23 Februari 2023.

"Iya, satu jenis cerai talak, kalau satu lagi cerai gugat," tegasnya.

Taslimah kemudian membeberkan lebih jelas terkait dengan perbedaan permohonan yang diajukan oleh Ferry Irawan dan Venna Melinda.

"Kalau suami yang mengajukan itu adalah jenisnya cerai talak, nanti kalau cerai talak implikasinya kalau diizinkan majelis hakim, nanti kalau diizinkan dan terbukti diizinkan untuk mengikrarkan talak, nanti suami yang mengikrarkan talak di depan majelis hakim," jelasnya.

"Tapi kalau cerai gugat, cerai yang diajukan oleh istri. Bila dikabulkan oleh majelis hakim maka jenis perceraian diputus oleh majelis hakim dan tidak boleh rujuk. Dan beda kalau yang diajukan oleh suami cerai talak, suami mengikrarkan talak setelah ikrar diucapkan dalam masa idah. Selama idah tersebut suami bisa rujuk lagi karena akan baru. Itu bedanya," pungkas Taslimah.

Sebelumnya kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga mengungkapkan alasan kliennya memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai karena merasa martabat dan harkatnya dikurangi oleh istrinya sendiri, Venna Melinda.

"Dari awal kasus KDRT sampai masalah ranjang semua dibuka. Itu menjatuhkan klien kami, karena sebenarnya dua hal itu tidak ada hubungannya," kata Sunan Kalijaga

Menurut Sunan Kalijaga, Ferry marah karena dianggap tidak pernah memberikan nafkah dan tidak memiliki modal selama menikahi Venna.

"Kemudian soal nafkah, dibilang tak bermoda dan sebagainya ini keterlaluan, nanti kita buktikan di pengadilan," ucapnya

"Lalu katanya ada ancaman diduga dari Ferry saat Venna menolak berhubungan suami istri. Buktikan dong dan laporkan saja, jangan membongkar aib semuanya,' tambahnya.

Sunan meminta agar Venna dan kekuatan hukumnya, Hotman Paris, mengakhiri tindakan menyebar opini negatif tentang Ferry sebagai suami yang tidak baik.

Ia berharap agar masalah dalam rumah tangga Venna dan Ferry dapat diselesaikan secara damai dan sopan, tanpa ada tindakan memfitnah satu sama lain.

"Justru saya pengen selama masih suami istri, duduk bersama diskusikan baik-baik. Dasarnya orang mau cerai nggak mau komunikasi itu undang-undangnya apa?" jelasnya.

Sunan berharap agar proses mediasi perceraian antara Ferry Irawan dan Venna Melinda dapat dilakukan dengan baik dan sopan.

"Kami meminta mereka harus berkomunikasi dalam sidang cerai dan mediasi nanti," ujar Sunan Kalijaga.


Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler