Ratusan Komunitas Ojol Mengamuk, Melempari Rumah Pelaku Penganiaya

Viral | 09 July 2020, 08:30
Ratusan Komunitas Ojol Mengamuk, Melempari Rumah Pelaku Penganiaya

Permasalahannya dipicu karena perselisihan ketika di jalanan

Helo.id - Sekitar ratusan driver ojek online di Pekanbaru, Riau saling melemparkan batu di rumah pelaku tersangka penganiayaan terhadap driver ojek online. Melihat kondisi mulai memanas, pihak kepolisian langsung bergegas untuk mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.

Kurang lebih sebanyak 300 massa datang dengan amarah yang memuncak perihal temannya bernama Muliadi (43) dianiaya oleh pelaku. Permasalahannya terbilang sepele, karena hanya perselisihan ketika dijalanan. Saling cek cok membuat pelaku dengan inisial AK (25) mulai menendang korban hingga terjatuh.

Nandang Mu’min Wijaya selaku Kapolresta Pekanbaru menginformasikan, bahwa tindak penganiayaan tersebut dilakukan oleh AP. Lantas menjadi viral di media sosial. Tidak jauh dari lokasi, teman akrab korban lantas mencari serta mendatangi kediaman pelaku yang beralamat di Jalan Cempaka Kecamatan Sukajadi.

“Seorang Driver dari Gojek Online sudah mendatangi rumah yang diduga adalah pelaku penganiayaan dan spontan ia merusak beberapa barang di dalam rumah. Ia melempari kaca jendel pada bagian depan dan juga merusak kaca spion kanan mobil pajero,” Ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang.

Diapun menjelaskan, bahwa penganiayaan yang dilakuan oleh AP berada di Jalan Kereta Api Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Marpoyan Damai pada tanggal 4 Juni jam 11 siang. Ketika melihat temannya sendiri dianiaya, sontak rekan dari sang korban langsung melacak keberadaan pelaku. 

Pada pukul 19.00 WIB, Polsek Bukit Raya memperoleh informasi jika terdapat 300 Driver Gojek Online mendatangi kediaman pelaku. Lantas mereka semua  melempar rumah menggunakan batu. Polsek Bukit Raya juga dibantu oleh personil Polresta Pekanbaru ketika mendatangi lokasi dan mencoba melerai tindakan arogan tersebut.

Pihak kepolisian lantas membawa AP ketika itu tengah bersembunyi di dalam rumah. Beberapa massa yang tidak puas mendatangi lagi kantor Mapolresta Pekanbaru untuk mempertanyakan proses hukum pelaku penganiayaan tersebut. 

“Pelaku saat ini sudah diproses melalui jalur hukum yang berlaku. Kami meminta agar massa bisa pulang dengan kondisi yang tertib. Percayakan saja semua kepada kami, sehingga bisa diungkap kasus penganiayaan tersebut.” Jawabnya.

Penganiayaan Terjadi Atas Perselisihan Jalan

Saat ini pihak penyidik memutuskan AK (25) sebagai tersangka dari kasus penganiayaan yang terjadi pada Driver Gojek Online bernama Mulyadi (43) di Kota Pekanbaru, Riau.

Hal ini dikonfirmasi pula oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya pada hari minggu 5 Juli 2020. “Pelaku dengan inisial AK sudah resmi kita tetapkan sebagai tersangka, hal ini didasarkan atas alat-alat yang dijadikan sebagai bahan bukti. Adapun keterangan lain berupa klaim dengan bukti visum,” Jelas Nandang.

Nandang juga menambahkan, bahwa ia kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan akan diancam tindak pidana diatas lima tahun. Untuk saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Seperti diinformasikan sebelumnya, kejadian penganiayaan ini dilakukan terhadap pelaku Driver Gojek Online bernama Mulyiadi (43) lantas mulai viral di media sosial. Dari sinilah, teman-teman kerja Mulyadi terbawa emosi dan menyebarkan informasi tersebut ke Driver lainnya di Pekanbaru. 

Akibat emosi yang tidak terkontrol, Driver Gojek Online mengumpulkan massa untuk melakukan penggrebekan dan merusak kediaman pelaku. Beruntungnya, tindak kekerasan tidak berlangsung lama setelah pihak polisi turun tangan untuk mengamankan tindakan massa tersebut. 

Kericuhan berhasil di lerai oleh pihak polisi dan memberikan arahan untuk segera meninggalkan lokasi. Tidak ada korban meninggal pada kejadian ini, hanya kerusakan yang terjadi pada kediaman pelaku. 

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler