Kasus KDRT Nindy Ayunda Telah Memasuki Babak Baru, Pihak Kepolisian Ungkap Sudah Memeriksa Beberapa Saksi

Entertainment | 30 January 2021, 06:35
Kasus KDRT Nindy Ayunda Telah Memasuki Babak Baru, Pihak Kepolisian Ungkap Sudah Memeriksa Beberapa Saksi

Pihak kepolisian ungkap bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi termasuk baby sitter Nindy Ayunda.

Helo.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh penyanyi Nindy Ayunda terhadap suaminya Askara Parasady Harsono kini memang sedang menjadi sorotan publik.

Seperti yang diketahui bahwa kini suami Nindy Ayunda tengah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Kini Askara Parasady Harsono terancam akan menjadi tersangka baru dalam kasus KDRT.

suami nindy ayunda

Seperti yang diketahui bahwa penyanyi Nindy Ayunda telah melaporkan suaminya atas kasus KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (19/12/2020) lalu.

Kepala Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menyaatakan bahwa laporan dari Nindy Ayunda tersebut masih dalam proses penyelidikan.

AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah untuk bisa melakukan gelar perkara.

"Jadi kasus itu di laporkan tanggan 19 Desember 2020, kemudian dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan," kata AKBP Jimmy.

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kemudian kita akan melakukan gelar, apakah bisa dijadikan tersangka atau tidak," sambungnya.

Disebutkan olehnya bahwa sudah ada beberapa saksi yang telah diperiksa, salah satunya adalah baby sitter Nindy Ayunda.

"Beberapa saksi itu yang kita periksa termasuk baby sitter dan beberapa saksi lainnya," ujar Jimmy Christian.

Dalam proses penyelidikan tersebut, pihak kepolisian ungkapkan bahawa pihaknya masih menunggu hasil visum dari dokter, terkait dengan luka yang diduga akibat dari KDRT yang dilakukan oleh Askara Parasady Harsono tersebut.

Penjelasan Dari Kuasa Hukum Nindy

Sebelumnya kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Simarmata mengatakan bahwa kliennya tersebut mengajukan gugatan cerai kepada suaminya karena ada dua masalah.

Selain adanya ketidakcocockan, Herman Simarmata mengatakan bahwa ada dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang di lakukan oleh Askara Parasady Harsono kepada kliennya.

"Mbak Nindy menerima KDRT baik secara verbal dan fisik," kata Herman Simarmata di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Paling fatalnya itu KDRT fisik pada Desember 2020," lanjut Herman Simarmata.

nindy dan suaminya

Menurut Herman Simarmata, KDRT yang telah dilakukan oleh suami kliennya tersebut membuat Nindy sampai mengalami luka.

Bahkan Nindy sampai melaporkan kasus KDRT yang telah dilakukan oleh suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ada pemukulan. Mbak Nindy sudah visum," ucap Herman Simarmata.

Akan tetapi, kuasa hukum Nindy Ayunda tersebut tidak terlalu banyak bicaara terkait dengan kasus KDRT yang dialami oleh penyanyi 32 tahun tersebut.

"Kalau itu (KDRT) mungkin tempramen suaminya. Mbak Nindy belum cerita banyak. Mungkin nanti Nindy akan menjelaskannya," kata Herman Simarmata.

Dikatakan bahwa Nindy Ayunda yakin untuk berpisah dan mengakhiri pernikahannya dengan Askara Parasady Harsono setelah 8 tahun membina rumah tangga.

"Mbak Nindy sempat ingin mempertahankan pernikahan. Tapi setelah mengajukan gugatan cerai, dia yakin bercerai diluar kasus suaminya saat ini," ujar Herman.

Kabar perceraian Nindy dan Askara tersebut telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah.

Hj Taslimah mengungkapkan bahwa Nindy Ayunda sudah mendaftarkan gugatan cerainya kepada Askara Parasady Harsono secara online melalui ecourt.

"Gugatan cerai didaftarkan lewat ecourt atau secara online atas nama Anindia Yandirest Ayunda," kata Taslimah

Hj Taslimah juga mengatakan bahwa yang mendaftarkan gugatan cerai tersebut adalah kuasa hukum dari Nindy, Herman Y Simarmata yang terdaftar di ecourt pada 12 Januari 2021.

"Jadi yang daftar ini Herman Y Simarmara mengatasnamakan penggugat Anindia Yandirest Ayunda dan tergugat Askara Parasady Harsono," ucapnya.

Diungkapkan oleh Hj Taslimah bahwa isi gugatan cerai Nindy Ayunda hanya mengenai perceraian dan soal hak asuh anak saja.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler