Dikabarkan Hubungi Dokter Tirta dalam Tahanan, Kuasa Hukum Adam Deni : Coba Tunjukkan Kalau Ada Handphone

Entertainment | 12 February 2022, 08:27
Dikabarkan Hubungi Dokter Tirta dalam Tahanan, Kuasa Hukum Adam Deni : Coba Tunjukkan Kalau Ada Handphone

Kuasa hukum Adam Deni beri tanggapan tentang kabar kliennya yang hubungi dokter Tirta dalam tahanan.

Helo.id - Pegiat media sosial, Adam Deni saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana Undang Undang ITE dan sudah ditahan di Rutan Bareskrim sejak Rabu (2/2/2022) lalu.

Akan tetapi, di tengah kasusnya saat ini, dokter Tirta mengaku telah dihubungi Adam Deni dari dalam tahanan.

Untuk itu, kuasa hukum Adam Deni, Susandi membantah kliennya telah membawa alat komunikasi ke dalam tahanan. Bahkan , ia juga mengaku cukup kesulitan untuk menjenguk kliennya.

"Kalau punya handphone, berarti saya gampang dong komunikasi sama dia?"

"Sampai detik ini kalau saya mau ketemu dia, saya harus lapor dulu ke penyidik, baru penyidik panggil ke atas," ujar Susandi.

Kemudian, Susandi juga menantang dokter Tirta untuk menunjukkan bukti bahwa ia telah dihubungi oleh Adam Deni.

Tidak hanya itu, ada pula yang menyebutkan bahwa Adam Deni bisa bermain sosial media.

Kuasa hukum Adam Deni tersebut mengatakan bahwa semua tudingan tersebut tidaklah benar.

“Jadi, kalau dibilang ada handphone, itu bohong. Coba tunjukkan kalau ada handphone, terus katanya kalau Instagram-nya bisa dimainkan, semuanya kan sudah jadi barang bukti," ujar Susandi.

Pengakuan dokter Tirta tersebut terlontar ketika ia menghadiri persidangan Jerinx SID saat ia menjadi saksi dari persidangan tersebut.

Meski demikian, Susandi menganggap pernyataan dokter Tirta sebagai hal yang wajar karena hak dari yang bersangkutan.

Akan tetapi, Susandi akan mengirimkan somasi kepada dokter Tirta apabila masih menyebarkan kabar yang tidak benar. Ia hanya tinggal menunggu istruksi dari Adam Deni terkait dengan somasi yang akan dilayangkan.

"Kalau nanti saya ketemu dengan klien saya dan dia (Adam Deni) bilang pernyataan itu tidak benar, kami akan lakukan tindakanlah."

"Tergantung klien kami. Kalau dia minta kami tindak, pasti kami somasi dokter Tirta," tegas Susandi.

Tanggapan Kuasa Hukum Jerinx SID Tentang Kabar Penahanan Adam Deni

Jerinx SID bersama dengan kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso  buka suara terkait dengan kabar penangkapan seterunya, Adam Deni oleh Bareskrim Mabes Polri.

Sugeng Teguh Santoso menilai kasus yang menimpa Adam Deni diduga berdasarkan motif ekonomi, terkait dengan dugaan tindakan pemerasan terhadap banyak korban.

"Ketika kita dalami, dugaan pemerasan muncul. Salah satunya kepada klien saya, Bli Jerinx," kata Sugeng Teguh Santoso

Lantaran setelah Jerinx SID diakui oleh Sugeng, muncul selebgram Gebby Vesta yang mengaku diperas melalui Instagram yang diduga telah dilakukan oleh Adam Deni.

"Di instagram Gebby Vesta itu mengaku diperas Rp 40 juta," ucapnya.

"Kemudian sekarang muncul kasus ilegal akses," sambungnya.

Sugeng kemudian menambahkan, melihat di Instagram, kedepannya Adam Deni akan melaporkan salah satu pejabat publik ke KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Tapi ada buntutnya, karena dia tidak komitmen dengan Adam Deni. Artinya ada komitmen tidak terpenuhi tentang kewajiban atau kesepakatan tertentu," jelasnya.

Terkait dengan kesepakatan, diakui oleh Sugeng, saat bertemu dengan Jerinx, Adam Deni memiliki kesempatan berdamai jika kliennya tersebut memenuhi permintaannya untuk memberikan uang sebesar Rp 15 Milyar.

"Tapi, kemudian turun Rp 10 Miliar, kemudian turun Rl 150 juta. Saya menduga, ilegal akses ini terkait pemerasan juga," ungkapnya.

Sugeng pun menyebutkan bahwa sebenarnya Adam Deni memiliki kehlian, akan tetapi keahlian tersebut dilandasi dengan niat buruk sehingga mendapat karma.

"Tindakan tercela. Nah, dia kena batunya di sini," ujar Sugeng Teguh Santoso.

Penjelasan Pihak Kepolisian

Kabar penahanan Adam Deni hingga kini makin meluas. Terkait dengan hal tersebut, pihak kepolisian pun berikan penjelasan.

Bareskrim Polri akhirnya telah memutuskan untuk menahan Adam Deni yang diketahui tengah berseteru dengan Jerinx SID tersebut.

Pihak kepolisian menahan Adam Deni dan menetapkannya menjadi tersangka dengan dugaan kasus mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Adam Demi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seusai diperiksa sejak Selasa (1/2/2022) malam.

"Update kasus AD sore ini saudara AD dilakukan penahanan di rutan Bareskrim," ujar Ramadhan

Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa Adam Deni ditahan oleh penyidik dalam rangka pemeriksaan statusnya sebagai tersangka. Adapun penahanan akan dilakukan dalam 20 hari ke depan.

"Untuk masa waktu 20 hari ke depan," pungkas Ramadhan.


Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler