Hadir Dalam Jumpa Pers, Doni Salmanan Sampaikan Permintaan Maaf, Ingatkan Hal Ini pada Masyarakat Indonesia

Entertainment | 15 March 2022, 13:09
Hadir Dalam Jumpa Pers, Doni Salmanan Sampaikan Permintaan Maaf, Ingatkan Hal Ini pada Masyarakat Indonesia

Doni Salmanan sampaikan permintaan maafnya kepada publik.

Helo.id - Pihak kepolisian belum lama ini melakukan jumpa pers atas kasus Quotex yang menyandung Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. Jumpa pers tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Doni Salmanan terlihat hadir dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf terkait dengan kasus yang kini telah membuatnya menjadi tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Tidak hanya itu, ia juga menghimbau masyarakat Indonesia untuk bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Aset Doni Salmanan Disita, Netizen Buka Suara, Singgung Soal Koruptor

Aset Doni Salmanan kabarnya mulai disita oleh pihak kepolisian. Mobil mewah dan juga motor serta rumah mewahnya juga turut disita oleh Bareskrim Polri guna dijadikan sebagai barang bukti.

Postingan mengenai aset milik Doni Salmanan yang disita oleh pihak kepolisian tersebut pun menyita perhatian banyak orang. Dalam media sosial Instagram dan Twitter pun beredar aset-aset yang dibawa dari Bandung menuju Jakarta.

Dalam kasus tersebut, netizen pun memberikan komentar. Mereka meminta agar para koruptor yang sudah mengambil uang rakyat juga ikut diperlakukan sama seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz.

"yang korupsi uang rakyat gmn euuy," kata akun ehyr****.

"penyetiaannya harus lebih lah krn rakyat yg jadi korbannya," komen akun megd****.

"Trus barang sitaan mau di kmanain ya??? Knpa hal serupa gak di brlakukan ke koruptor?? Ini kyak trbuka bnget penyitaanya, beda ama korupsi smua di rahasiakan dn tertutup," ungkap akun jeuyr***.

"Klu koruptor ngg d gituin," jelas akun lainnya.

Ungkap Alasan Langsung Menahan Doni Salmanan

Doni Salmanan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Quotex. Pihak kepolisian pun langusng melakukan penahanan pada pria yang disebut sebagai Crazy Rich Bandung tersebut.

Dijelaskan oleh Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pun membeberkan alasan pihaknya langsung melakukan penahanan pada Doni Salmanan.

Ternyata ada beberapa pertimbangan hingga membuat pihak penyidik langsung menahan Doni Salmanan.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga dilakukan penahanan."

"Ada beberapa alasan mengapa yang bersangkutan nanti akan dilakukan penahanan," kata Ramadhan.

Penyidik mengungkapkan alasan subjektif karena khawatir Doni Salmanan nantinya akan melarikan diri. Tidak hanya itu, pihaknya juga khawatir sang Crazy Rich Bandung tersebut akan menghilangkan barang bukti untuk kasus tersebut.

Sedangkan untuk alasan objektif adalah karena ancaman hukuman Doni Salmanan bisa mencapai 20 tahun penjara.

"Dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan kembali, dan menghilangkan barang bukti."

"Alasan objektifnya adalah ancaman di atas 5 tahun," tuturnya.

Doni Salmanan diketahui telah memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (8/3/2022) pagi.

Brijen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan telang berlangsung lebih dari 13 jam hingga pukul 23.30 WIB.

"Saudara DS telah memenuhi panggilan sebagai saksi," terang Ramadhan.

"Kemudian saudara DS diperiksa sebagai saksi mulai jam 10.00 sampai dengan tadi pukul 23.30."

"Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam, namun diselingi waktu ishoma," tambahnya.

Pihaknya pun langsung melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan dari para saksi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, setelah itu dilakukan gelar perkara."

"Memperhatikan pemeriksaan para saksi, ada ahli ITE, bahasa, hukum, saksi korban," kata Ramadhan.

Setelah itu, status Doni Salmanan pun langsung dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. 

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler