Beberkan Aset Indra Kenz yang Telah Disita, Pihak Kepolisian : Kurang Lebih Rp 55 Milyar

Entertainment | 25 March 2022, 08:34
Beberkan Aset Indra Kenz yang Telah Disita, Pihak Kepolisian : Kurang Lebih Rp 55 Milyar

Pihak kepolisian telah menyita beberapa barang bukti dari Indra Kenz yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus Binomo.

Helo.id - Pihak kepolisian telah menyita beberapa barang bukti dari Indra Kenz yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus Binomo. Total yang telah disita oleh pihak kepolisian jumlahnya mencapai Rp 55 Milyar.

"Untuk aset yang sudah kita sita kurang lebih Rp 55 miliar," ujar Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara

Beberapa aset yang disita dari Indra Kenz diantaranya adalah tanah, rumah, 2 mobil mewah, jam tangan hingga uang.

"Kurang lebih mobil ada Tesla dan Ferrari, uang Rp 1,1 miliar. Rumah ada di Tangerang dan di Sumut," lanjutnya.

Kemungkinan aset yang akan disita dari pria bernama asli Indra Kesuma tersebut akan bertambah. Pihak kepolisian pun masih mendalami hal tersebut.

"Berupa mobil, rekening, rumah, dan tanah, dan ada kripto. Kami akan cari tahu terus asetnya ke mana saja. Kami minta bantuan masyarakat di mana barang bukti IK," kata Dirtipideksus, Brigjen Wishnu Hermawan.

Masa Penahanan Di Perpanjang

Tersangka kasus trading platform Binomo, Indra Kenz sudah 20 hari lebih berada di dalam penjara. Pihak kepolisian pun memperpanjang masa penahanan tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pihak penyidik memperpanjang masa penahanan Indra Kenz hingga 40 hari ke depan. Hal tersebut dilakukan demi kepentingan penyidik dalam melengkapi berkas Indra Kenz.

"Saudara IK yang telah dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 15 Februari sampai dengan 17 Maret 2022, penahananya diperpanjang selama 40 hari dari tanggal 17 Maret-25 April 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan

"Penahanan selama 40 hari dilakukan guna kepentingan penyidikan sampai berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," sambungnya.

Beri Penjelasan Mengapa Kasus Indra Kenz Lebih lama Diperiksa daripada Doni Salmanan

Kasus Indra Kenz hingga kini masih terus berlangsung, namun publik pun mulai membandingkan kasus yang menyandung Crazy Rich Medan tersebut dengan kasus Doni Salmanan yang pada dasarnya merupakan kasus yang sama, yakni trading hanya saja berbeda platform yang digunakan.

Diketahui kasus Indra Kenz terkesan lebih lama dari pada kasus Doni Salmanan. Polisi pun menduga bahwa sosok crazy rich tersebut telah menghilangkan barang bukti.
Salah satu yang diungkapkan oleh pihak kepolisian adalah Indra Kenz mengaku telah menghilangkan ponselnya.

"Dia menghilangkan barang buktinyalah. Mau diambil, dia hilang katanya dia tidak ada handphone-nya, komputernya hilanglah. Kalau handphone-nya ada kan bisa terlihat tuh, sama monitornya," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan

Pada saat dilakukan penyitaan, Indra Kenz mengaku bahwa ponsel miliknya saat ini adalah ponsel baru. Sehingga pihak kepolisian pun tidak menemukan hal apapun terkait dengan Binomo dalam ponsel tersebut.

Tidak hanya ponsel, pihak kepolisian juga menduga bahwa Indra Kenz telah memindahkan isi dari rekeningnya. Karena hal tersebut, Crazy Rich Medan tersebut hukumannya terancam diperberat.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahin," terang Brigjen Whisnu.

Terkait dengan ponsel yang hilang, Indra Kenz sebelumnya pernah membuat pengakuan melalui storynya soal kehilangan barangnya tersebut. momen tersebut terjadi saat hari ulang tahun Atta Halilintar yang digelar di Hotel Mewah.

Indra Kenz mengunggah chat antara ia dengan Rizky Billar. Lantaran pada saat itu ponsel suami Lesti Kejora tersebut juga hilang.

"Di acara yg sama.. hp @rizkybillar ilang jugaa Wahhh kacooo.. Udah gak bener ini," tulis Indra Kenz.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler