Hadir dalam Jumpa Pers, Indra Kenz Sampaikan Permintaan Maaf : Tidak Pernah Ada Niatan Untuk Menipu

Entertainment | 25 March 2022, 08:53
Hadir dalam Jumpa Pers, Indra Kenz Sampaikan Permintaan Maaf : Tidak Pernah Ada Niatan Untuk Menipu

Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf atas apa yang telah ia lakukan.

Helo.id - Pihak kepolisian telah melakukan jumpa pers atas kasus Binomo yang menyeret Crazy Rich Medan, Indra Kenz. Sang crazy rich pun muncul bersama dengan barang bukti kasus Binomo tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf atas apa yang telah ia lakukan. Ia mengaku tidak memiliki niatan untuk melakukan tindak penipuan.

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz

Pria yang dsiebut sebagai Crazy Rich Medan tersebut bercerita saat awal mula mengenal dunia trading. Ia kemudian mengikutinya hingga bisa sukses dan memiliki banyak uang.

"Di tahun 2018 saya tahu Binomo binary option dari iklan kemudian saya mengikuti, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang," tutur Indra Kenz.

Pria dengan nama asli Indra Kesuma tersebut mengaku tidak pernah memiliki niatan untuk menipu. Ia pun meminta maaf jika pada akhirnya kejadiannya harus menjadi seperti ini.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," beber Indra Kenz.

"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," imbuhnya.

Indra Kenz kemudian menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah menangkapnya.

"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," tukas Indra Kenz.

Masa Penahanan Diperpanjang

Tersangka kasus trading platform Binomo, Indra Kenz sudah 20 hari lebih berada di dalam penjara. Pihak kepolisian pun memperpanjang masa penahanan tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pihak penyidik memperpanjang masa penahanan Indra Kenz hingga 40 hari ke depan. Hal tersebut dilakukan demi kepentingan penyidik dalam melengkapi berkas Indra Kenz.

"Saudara IK yang telah dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 15 Februari sampai dengan 17 Maret 2022, penahananya diperpanjang selama 40 hari dari tanggal 17 Maret-25 April 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan

"Penahanan selama 40 hari dilakukan guna kepentingan penyidikan sampai berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," sambungnya.

Beberkan Alasan Mengapa Kasus Indra Kenz Prosesnya Lebih Lama dari Doni Salmanan

Kasus Indra Kenz hingga kini masih terus berlangsung, namun publik pun mulai membandingkan kasus yang menyandung Crazy Rich Medan tersebut dengan kasus Doni Salmanan yang pada dasarnya merupakan kasus yang sama, yakni trading hanya saja berbeda platform yang digunakan.

Diketahui kasus Indra Kenz terkesan lebih lama dari pada kasus Doni Salmanan. Polisi pun menduga bahwa sosok crazy rich tersebut telah menghilangkan barang bukti.

Salah satu yang diungkapkan oleh pihak kepolisian adalah Indra Kenz mengaku telah menghilangkan ponselnya.

"Dia menghilangkan barang buktinyalah. Mau diambil, dia hilang katanya dia tidak ada handphone-nya, komputernya hilanglah. Kalau handphone-nya ada kan bisa terlihat tuh, sama monitornya," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan

Pada saat dilakukan penyitaan, Indra Kenz mengaku bahwa ponsel miliknya saat ini adalah ponsel baru. Sehingga pihak kepolisian pun tidak menemukan hal apapun terkait dengan Binomo dalam ponsel tersebut.

Tidak hanya ponsel, pihak kepolisian juga menduga bahwa Indra Kenz telah memindahkan isi dari rekeningnya. Karena hal tersebut, Crazy Rich Medan tersebut hukumannya terancam diperberat.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahin," terang Brigjen Whisnu.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler