Kasus Indra Kenz Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Pihak Kepolisian Beri Penjelasan

Entertainment | 09 April 2022, 13:52
Kasus Indra Kenz Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Pihak Kepolisian Beri Penjelasan

Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas perkara kasus pria yang disebut sebagai Crazy Rich Medan tersebut ke Kejaksaan Agung.

Helo.id - Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option platform Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz hingga kini masih terus berlanjut.

Kabar terbarunya. Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas perkara kasus pria yang disebut sebagai Crazy Rich Medan tersebut ke Kejaksaan Agung.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa berkas Indra Kenz sudah diserahkan sejak Rabu (6/4/2022).

"Perlu disampaikan kepada teman-teman media bahwa berkas perkara saudara IK sudah dilimpahkan ke JPU pada tanggal 6 April 2022," kata Kombes Gatot Repli Handoko.

Penyidik akan melimpahkan tersangka dan juga barang bukti apabila berkas telah dinyatakan lengkap atau biasa disebut dengan P21.

Fakarich Penuhi Panggilan Kepolisian

Mentor Indra Kenz dalam kasus trading Binomo, Fakarich akhirnya datang memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

Dikabarkan dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian, Fakarich akhirnya datang setelah diancam akan dijemput paksa.

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Fakarich datang sebelum akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

"Sekarang datang, belum dijemput datang. Baru mau dijemput," jelasnya

Untuk saat ini, dijelaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Fakarichmasih diperiksa sebagai saksi.

Fakarich akan ditanyai perihal hubungannya dengan Indra Kenz, khususnya dalam aliran dana platform Binomo.

"Saksi F akan diperiksa soal tersangka IK yakni terkait dengan aliran dana yang mengalir dari F ke IK," tutur Ramadhan.

Sempat Mangkir dari Panggilan Pihak Kepolisian

Nama Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich belakangan mendapat perhatian publik setelah terlibat dalam kasus pernipuan berkedok trading binary option platform Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Bahkan Fakarich dikabarkan sudah mendapat panggilan dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (21/3/2022).

Akan tetapi, Fakarich tidak menghadiri pemeriksaan tanpa alasan apapun.
Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Fakarich bisa dipanggil paksa apabila tetap tidak hadir dalam panggilan kedua.

"Pemanggilannya harusnya hari ini dateng, kita panggil lagi untuk tanggal berikutnya."

"Ini panggilan kedua, nggak dateng, kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa oleh penyidik," terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Pihak penyidik pun kembali melayangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan pada Kamis (31/3/2022) mendatang.

Tidak hanya itu, Fakarich juga diduga turut merekrut orang sebagai afiliator Binomo melalui media sosial.

Terus Selidiki Kasus Indra Kenz

Penipuan berkedok investasi trading online dengan tersangka Indra Kenz masih terus dalam penyelidikan.

Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Wishnu Hermawan dan pihaknya berharap dalam waktu dekat, pihaknya sudah menemukan tersangka yang membantu Indra Kenz.

"Satu, dua minggu ini, minggu depan mungkin mudah-mudahan udah dapet tersangkanya dan perannya apa. Jadi kita tidak berhenti disini," beber Brigjen Wishnu Hermawan.

Ia dan pihaknya akan terus memburu tersangka yang mengkoordinir dan selanjutnya akan menyita aset tersebut.

"Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka, siapa yang mengkoordinir, kita akan kejar di mana asetnya, supaya kita semua mendapatkannya kita akan kumpulkan."

"Dan akan melakukan penangkapan pada tersangka tersebut dan barang bukti akan kita sita semua, tunggu ya," papar Wishnu.


Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Wishnu Hermawan mengungkapkan bahwa pihaknya kini telah menerima 500 laporan melalui panggilan hotline.

"Sudah ada 500 laporan lewat hotline di kita, kemudian yang langsung ada kurang lebih 30 yang kita terima lagi," kata Wishnu.

Brigjen Wishnu Hermawan mengatakan aset kekayaan Indra Kenz yang berada di luar negeri diperkirakan masih terus bertambah.

"Yakni masih terus bertambah."

"Kita sangat dekat dengan PPATK jadi kerja sama itu cepat sekali, informasi ada dan disampaikan ada 58 miliar di kriptonya di luar negeri," jelas Wishnu.

Wishnu pun meyakini bahwa PPATK akan terus memberi informasi kepada pihak kepolisian terkait dengan aset kekayaan Indra Kenz yang terus berkembang.

"Nanti berkembang lagi, PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi. Jadi akan berkembang terus, tidak stop di sini saja," terangnya.

Pihak kepolisian telah menyita beberapa barang bukti dari Indra Kenz yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus Binomo. Total yang telah disita oleh pihak kepolisian jumlahnya mencapai Rp 55 Milyar.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler