Ternyata Ini Penyebab Vanessa Khong dan Ayahnya Ditetapkan sebagai Tersangka Hingga Pada Akhirnya Ditahan

Entertainment | 19 April 2022, 09:01
Ternyata Ini Penyebab Vanessa Khong dan Ayahnya Ditetapkan sebagai Tersangka Hingga Pada Akhirnya Ditahan

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong telah ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan sang ayah atas kasus Binomo.

Helo.id - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong telah ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan sang ayah atas kasus Binomo. Keduanya bahkan kini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Dijelaskan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Vanessa Khong telah menerima aliran dana dari kekasihnya, Indra Kenz yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus Binomo tersebut.

"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 5.000.000.000," ujar Brigjen Whisnu Hermawan.

Tidak hanya menerima uang, Vanessa Khong juga telah menerima sebidang tanah yang terletak di Serpong Utara, Tangerang Selatan yang ditaksir memiliki harga Rp 7,8 milyar.

"Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narasa I, Pakulonan, Serpong utara Kota Tangerang Selatan, Banten senilai Rp 7.800.000.000 yang diatas namakan tersangka Vanessa Khong," beber Brigjen Whisnu Hermawan.

vanessa khong

Brigjen Whisny Hermawan mengatakan bahwa Vanessa Khong juga dberi barang-barang branded oleh Indra Kenz.

"Menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz senilai sekitar Rp 349.000.000," paparnya.

Sedangkan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei juga ikut menerima aliran dana dari Indra Kenz.

"Tersangka Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 1.583.000.000," tutur Brigjen Whisnu Hermawan.

Tidak hanya itu, Rudiyanto Pei bahkan membantu kekasih putrinya tersebut untuk menyamarkan hasil kejahatan uang korban Binomo.

"Tersangka Rudiyanto Pei membantu tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8.000.000.000 secara cash," papar Brigjen Whisnu Hermawan.

Sempat Batal Jalani Pemeriksaan

Vanessa Khong batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus Binomo, ia mengaku tengah mengumpulkan bukti.

Diketahui awalnya, Vanessa Khong dan sang ayah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/4/2022).

Kuasa hukum Vanessa Khong pun menjelaskan alasan kliennya belum menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Binomo tersebut.

Dijelaskan kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Praneda bahwa pihaknya telah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri.

"Alasan kita lagi persiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," jelas Brian

Tidak hanya itu, Vanessa Khong juga tengah mengumpulkan beberapa barang bukti yang mungkin dahulu pernah diberikan oleh kekasihnya, Indra Kenz yang kini sudah menjadi tersangka atas kasus Binomo.

vanessa khong

Hal tersebut dilakukan untuk pembelaan kliennya yang merasa tidak bersalah, karena tidak mengetahui asal usul barang Indra Kenz yang diduga datang dari kasus Binomo.

Oleh karena itu, Vanessa Khong dan kuasa hukum saat ini tengah mengumpulkan bukti pembelaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nanti.

Brian Praneda menjelaskan bahwa kliennya masih keberatan dengan status tersangka atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diterapkan penyidik Dirtipidkesus Bareskrim Polri.

"Tentunya sangat dipahami mereka dalam kondisi hubungan pacaran, kalau misalnya saling belanja saling bayar-bayaran itu yang ada di benaknya Vanessa hal wajar, tapi kondisinya menjadi berbeda dalam perkara ini," bebernya.

Vanessa Khong nantinya akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada Senin (18/4/2022) mendatang. Sedangkan ayahnya akan melakukan pemeriksaan pada Rabu (20/4/2022).

Ibu Vanessa Khong Angkat Bicara

Ditetapkannya Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei sebagai tersangka dalam kasus Binomo telah membuat sang ibunda, Julita Cen merada.

Ibu Vanessa Khong tersebut sampai mengunggah bukti yang membuktikan bahwa keluarganya sudah kaya raya sejak lama.

Dalam buktinya tersebut, ia menunjukkan bahwa pihaknya sudah membayar bukti pajak dari penghasilan sebesar Rp 50 Milyar di tahun 2017 silam.

"Wooii liat itu, tahun 2017 kita udah pernah bayar uang pajak 2% dari 50 Miliar, kali aja yaa
Enak kali diomong kita dihidupin sama Indra Kenz, liat itu guys," tulis @juliacen799.

unggahan ibu vanessa khong

Ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk adil dalam mengambil semua aliran dana dari Indra Kenz.

"Tolong dong pak, yang pernah terima uang Iken Iken, Ikoy Ikoy diambil balik aja juga
Jangan udah nggak ada bukti, kitanya diseret-seret, dimana nih hukumnya," terang Julita lagi.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler