Kembali Jalani Pemeriksaan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Vanessa Khong Dicecar 37 Pertanyaan, Ayahnya 57 Pertanyaan

Entertainment | 19 April 2022, 09:36
Kembali Jalani Pemeriksaan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Vanessa Khong Dicecar 37 Pertanyaan, Ayahnya 57 Pertanyaan

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahmya, Rudiyanto Pei telah memenuhi panggilan penyidik terkait dengan kasus Binomo pada Senin (18/4/2022) kemarin.

Helo.id - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahmya, Rudiyanto Pei telah memenuhi panggilan penyidik terkait dengan kasus Binomo pada Senin (18/4/2022) kemarin.

Vanessa Khong diberi pertanyaan sebanyak 37 pertanyaan, sedangkan sang ayah diberi pertanyaan sebanyak 57.

"Kemarin hari Senin (18/4/2022) sejak pukul 15.00 sampai dengan 22.45, telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka RP dan juga tersangka VK."

"Tersangka RP diperiksa dan ditanya dengan 57 pertanyaan, kemudian VK juga diperiksa dengan 37 pertanyaan," terang Karopensmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan.

Menurutnya, pembicaraan tersebut berjalan dengan lancar dan kooperatif. Vanessa Khong dan sang ayah dicecar pertanyaan terkait dengan aliran dana yang diterima dari Indra Kenz.

"Materi pertanyaan terkait aliran dana yang berasal dari saudara Inda Kenz yang merupakan tersangka sebelumnya," ucapnya.

"Keterlibatan pembuatan konten promosi binomo IK sesuai dengan persangkaan tindak pidana penipuan online di UU ITE dan penerapan tindak pidana pencucian uang," tambahnya.

Dijelaskan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Vanessa Khong telah menerima aliran dana dari kekasihnya, Indra Kenz yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus Binomo tersebut.

"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 5.000.000.000," ujar Brigjen Whisnu Hermawan.

Tidak hanya menerima uang, Vanessa Khong juga telah menerima sebidang tanah yang terletak di Serpong Utara, Tangerang Selatan yang ditaksir memiliki harga Rp 7,8 milyar.

"Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narasa I, Pakulonan, Serpong utara Kota Tangerang Selatan, Banten senilai Rp 7.800.000.000 yang diatas namakan tersangka Vanessa Khong," beber Brigjen Whisnu Hermawan.

vanessa khong


Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa Vanessa Khong juga dberi barang-barang branded oleh Indra Kenz.

"Menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz senilai sekitar Rp 349.000.000," paparnya.

Sedangkan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei juga ikut menerima aliran dana dari Indra Kenz.

"Tersangka Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 1.583.000.000," tutur Brigjen Whisnu Hermawan.

Tidak hanya itu, Rudiyanto Pei bahkan membantu kekasih putrinya tersebut untuk menyamarkan hasil kejahatan uang korban Binomo.

"Tersangka Rudiyanto Pei membantu tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8.000.000.000 secara cash," papar Brigjen Whisnu Hermawan.

Sempat Batal Jalani Pemeriksaan

Vanessa Khong batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus Binomo, ia mengaku tengah mengumpulkan bukti.

Diketahui awalnya, Vanessa Khong dan sang ayah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/4/2022).

Kuasa hukum Vanessa Khong pun menjelaskan alasan kliennya belum menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Binomo tersebut.

Dijelaskan kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Praneda bahwa pihaknya telah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri.

"Alasan kita lagi persiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," jelas Brian

indra dan vanessa

Tidak hanya itu, Vanessa Khong juga tengah mengumpulkan beberapa barang bukti yang mungkin dahulu pernah diberikan oleh kekasihnya, Indra Kenz yang kini sudah menjadi tersangka atas kasus Binomo.

Hal tersebut dilakukan untuk pembelaan kliennya yang merasa tidak bersalah, karena tidak mengetahui asal usul barang Indra Kenz yang diduga datang dari kasus Binomo.

Oleh karena itu, Vanessa Khong dan kuasa hukum saat ini tengah mengumpulkan bukti pembelaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nanti.

Brian Praneda menjelaskan bahwa kliennya masih keberatan dengan status tersangka atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diterapkan penyidik Dirtipidkesus Bareskrim Polri.

"Tentunya sangat dipahami mereka dalam kondisi hubungan pacaran, kalau misalnya saling belanja saling bayar-bayaran itu yang ada di benaknya Vanessa hal wajar, tapi kondisinya menjadi berbeda dalam perkara ini," bebernya.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler