Resmi Ditahan Pihak Kepolisian Sita 10 Jam Tangan Mewah Milik Ayah Vanessa Khong

Entertainment | 19 April 2022, 09:41
Resmi Ditahan Pihak Kepolisian Sita 10 Jam Tangan Mewah Milik Ayah Vanessa Khong

Sempat bersikukuh tidak bersalah dalam kasus Binomo yang menyeret sang kekasih, Vanessa Khong dan sang ayah akhirnya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Helo.id - Nama Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz kini tengah mendapatkan perhatian publik.

Sempat bersikukuh tidak bersalah dalam kasus Binomo yang menyeret sang kekasih, Vanessa Khong dan sang ayah akhirnya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Menyusul sang kekasih, Vanessa Khong dan sang ayah akan ditahan selama 20 hari kedepan di Bareskrim Polri.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian telah menyita 10 jam tangang mewah dari ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei.

"Untuk barang bukti yang disita berupa 10 buah jam tangan mewah dari tersangka RP," jelas Karopensmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan.

Bersikukuh Tidak Bersalah, Pihak Kepolisian Beri Tanggapan

Vanessa Khong telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Binomo yang menyandung kekasihnya, Indra Kenz.

Dengan tegas Vanessa Khong menyebut harta keluarganya bukan hasil cuci uang Indra Kenz.

Pernyataan tersebut disampaikan usai ia dan ayahnya, Rudiyanto Pei dan juga adik Indra Kenz, Nathania Kesuma ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga menerima aliran dana dan membantu untuk menempatkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

"Aku dan keluarga aku bisa buktiin kalau semua harta yang kami punya itu bukan dari Indra Kenz atau hasil cuci uang," tulis Vanessa Khong

vanessa khong

Vanessa Khong kemudian membandingkan nasib orang lain yang diduga turut menikmati aliran dana dari Indra Kenz.

"Kenapa kami jadi tersangka? Karena kami dianggap orang yang terdekat sama dia (Indra Kenz) saat ini. Sementara, orang lain yang benar-benar menerima dan bahkan menikmati aliran dana dari dia malah aman-aman saja," tulis Vanessa Khong.

"Jangankan tersangka, (mereka) diperiksa sebagai saksi pun tidak," kata Vanessa Khong melanjutkan.

Menanggapi tentang penjelasan Vanessa Khong, pihak kepolisian tidak mempersoalkan pernyataan tersebut.

"Proses tetap berlanjut ya, bantah atau mengakui itu adalah hak dari tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan

Pihak kepolisian tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Penyidik memiliki dua alat bukti yang bisa menjerat Vanessa Khong, ayahnya hingga adik Indra Kenz dalam kasus Binomo tersebut.

"Tapi, proses penyidikan bukan berdasarkan pengakuan dari tersangka. Tapi berdasarkan dari pembuktian dari hasil proses penegakan hukum," tutur Ahmad Ramadhan.

Pihak kepolisian akan memanggil ketiga tersangka baru tersebut untuk menjalani penyelidikan di Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022) mendatang.

Bahkan pihak kepolisian juga telah mencekal ketiga tersangka baru tersebut ke Dirjen Imigrasi. Ketiganya tidak diperbolehkan bepergian hingga waktu pemeriksaan tiba.

"Demi kepentingan penyidikan ketiga tersangka dilakukan cekal ke Dirjen Imigrasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan

Ibu Vanessa Khong Buka Suara

Ditetapkannya Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei sebagai tersangka dalam kasus Binomo telah membuat sang ibunda, Julita Cen merada.

Ibu Vanessa Khong tersebut sampai mengunggah bukti yang membuktikan bahwa keluarganya sudah kaya raya sejak lama.

Dalam buktinya tersebut, ia menunjukkan bahwa pihaknya sudah membayar bukti pajak dari penghasilan sebesar Rp 50 Milyar di tahun 2017 silam.

"Wooii liat itu, tahun 2017 kita udah pernah bayar uang pajak 2% dari 50 Miliar, kali aja yaa
Enak kali diomong kita dihidupin sama Indra Kenz, liat itu guys," tulis @juliacen799.

unggahan ibu vanessa khong

Ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk adil dalam mengambil semua aliran dana dari Indra Kenz.

"Tolong dong pak, yang pernah terima uang Iken Iken, Ikoy Ikoy diambil balik aja juga
Jangan udah nggak ada bukti, kitanya diseret-seret, dimana nih hukumnya," terang Julita lagi.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler