Akhirnya Mendapatkan Vonis Hakim, Rico Valentino dan Putra Siregar Tak Ajukan Banding, Kuasa Hukum : Mau Bahas Keadilan Enggak Akan Ada Puasnya

Entertainment | 19 August 2022, 05:03
Akhirnya Mendapatkan Vonis Hakim, Rico Valentino dan Putra Siregar Tak Ajukan Banding, Kuasa Hukum : Mau Bahas Keadilan Enggak Akan Ada Puasnya

Rico Valentino dan Putra Siregar divonis 6 bulan penjara, nantinya akan dikurangi dengan masa tahanan yang sudah mereka jalani sejak April 2022 lalu.

Helo.id -
Rico Valentino dan Putra Siregar sudah mendapatkan vonis atas kasus pengeroyokan. Keduanya diperkirakan akan bebas dari penjara pada September 2022 mendatang.

Seperti yang diketahui, Rico Valentino dan Putra Siregar divonis 6 bulan penjara, nantinya akan dikurangi dengan masa tahanan yang sudah mereka jalani sejak April 2022 lalu.

Putra Siregar dan Rico Valentino dinilai telah terbukti melakukan pengeroyokan kepada korban dengan inisial MNA dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/8/2022).

Vonis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Putra Siregar dan Rico Valentino dengan hukuman 10 bulan penjara.

Usai divonis enam bulan penjara, Putra Siregar dan Rico Valentino diperkirkan akan bebas pada September 2022 mendatang.

putra dan rico

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Wafiq. Ia menjelaskan bahwa kedua kliennya tersebut sudah bisa besar pada bulan September mendatang.

Namun, Wafiq mengaku bahwa ia sedang mengupayakan agar Putra Siregar dan Rico Valentino mendapatkan program asimilasi.

“Kalau enggak ada aral melintang Insya Allah September keluar. Tapi saat ini kami juga mengupayakan program asimilasi harapannya bisa lebih cepat dari itu, mohon doanya saja,” kata Wafiq.

Asimilasi sendiri merupakan proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatn dalam kehidupan masyarakat.

Menurut Wafiq, Putra Siregar dan Rico Valentino sudah berlapang dada menerima hukumannya untuk menjadi pelajaran bagi mereka ke depannya.

Putra Siregar dan Rico Valentino tidak mengajukan banding atas vonis dari majelis hakim.

“Insya Allah beliau berdua menerima legawa dan tidak akan banding karena sejak awal inginnya masalah ini selesai. Karena segala sesuatu enggak ada sia sia mau bahas keadilan enggak akan ada puasnya,” ujar Wafiq.

“Siapa pun pasti akan menganggap seseorang tidak akan mampu memberikan keadilan pada semua orang, tetapi pada prinsipinya peristuwa ini telwh memberika pelajaran berharga bagi mereka berdua untuk memperbaiki diri, emosi dan menata jiwa supaya menjadi orang yang lebih baik,” tutur Wafiq.

Hadir dalam Persidangan, Rekan Rico Valention Beri Kesaksian Mengejutkan

Sahabat Rico Valentino, Tio hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (14/7/2022). Dalam kesaksiannya, Tio menyebut sahabatnya mengalami dugaan pengeroyokan.

Hal tersebut terjadi setelah perselisihan di Café Code beberapa jam setelah dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh Nur Alamsyah.

Tio menjelaskan bahwa dirinya mendapati Rico Valentino keluar mobil dalam keadaan tidak berbusana dan tidak ada alas kaki serta wajah yang lebam-lebam.

"Jadi kejadian di ujung jalan itu saya ngeliat ada mobil lah, jadi ada mobil dikerubungi orang entah siapa. Saya jalan pelan-pelan, ketika saya lewatin mobilnya, Rico keluar dari mobil itu," ucap Tio

"Keluar enggak pakai baju, gak pakai alas kaki, muka berdarah-darah terus masuk saya suruh masuk mobil. Saya mau gas mobil terus diberhentiin orang-orang," tuturnya.

rico valentino

Tio kemudian menjelaskan bahwa luka lebam di wajah Rico Valentino terjadi setelah keluar café, ia merasa sahabatnya tersebut tidak ada luka sama sekali saat berselisih dengan Nur Alamsyah.

"Di cafe Rico gak kelihatan luka sih, lukanya pas diluar aja," ucapnya.

Tio tidak berani menduga-duga siapa yang melakukan tindak pengeroyokan pada Rico Valentino, sebab ia tidak kenal dengan beberapa orang di café tersebut.

"Enggak tahu yaa karena emang bukan circle saya yang pertama, saat itu saya cuman diajak bang Putra untuk nemenin," jelasnya.

Setelah dilaporkan oleh Nur Alamsyah, Rico Valention balik melaporkan dengan tuduhan sama yakni pengeroyokan.

Sayangnya, sebelum laporan Rico Valentino diproses, ia sudah lebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian bersama dengan Putra Siregar.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler