Berharap Penangguhan Penahanan Ferry Irawan Ditolak, Hotman Paris : Ibu Venna Mewakili Jutaan Wanita KDRT

Entertainment | 01 February 2023, 12:21
Berharap Penangguhan Penahanan Ferry Irawan Ditolak, Hotman Paris : Ibu Venna Mewakili Jutaan Wanita KDRT

Hotman Paris menilai bahwa putusan pengajuan penahanan tersebut nantinya akan menilai wibawa dari hukum yang ada di Indonesia.

Helo.id -
Hotman Paris sebagai kuasa hukum Venna Melinda berharap penangguhan penahanan Ferry Irawan ditolak.

"Venna dan keluarga dan jutaan wanita di Indonesia mengimbau bapak kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejari Surabaya agar jangan memberikan penangguhan penahanan (kepada Ferry irawan)," kata Hotman Paris

Yang dilakukan oleh Venna Melinda menurut Hotman Paris menjadi simbol perjuangan dari jutaan wanita yang juga mengalami dugaan KDRT.

Hotman Paris menilai bahwa putusan pengajuan penahanan tersebut nantinya akan menilai wibawa dari hukum yang ada di Indonesia.

"Sekali lagi ibu Venna dalam hal ini mewakili jutaan wanita KDRT di Indonesia agar penahanan dari saudara Ferry jangan ditangguhkan itu akan menunjukkan wibawa hukum," ungkap Hotman.

Hotman Paris pun berharap permintaan kliennya dapat didengar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejari Surabaya.

"Kami berharap kepada kepala Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejari Surabaya agar tetap Ferry ini ditahan sampai tetap proses hukum," pungkas Hotman Paris.

Tentang Video Permintaan Maafnya Viral, Ini Tanggapan Ferry Irawan

Ferry Irawan merasa keberatan video permintaan maafnya kepada Venna Melinda tersebar ke publik.

Meski menyesalkan video permintaan maaf tersebut bocor, tim kuasa hukum Ferry Irawan menyebut tidak akan mengupayakan proses hukum.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan hanya akan fokus pada kasus KDRT yang menyeret klienya.

Ia mengungkapkan terkait dengan beredarnya video Ferry Irawan merupakan perkara tambahan di luar fokusnya saat ini.

Namun Jeffry menegaskan baik Ferry Irawan dan pihak keluarga merasa keberatan dengan beredarnya video tersebut.

"Berita-berita yang beredar, video yang beredar, Pak Ferry memang mengatakan bahawa keberatan, Apalagi dari pihak keluarga mengatakan keberatan," ucap Jeffry

Meski demikian, Jeffry menegaskan hanya ingin fokus pada kasus hukum KDRT Ferry Irawan yang sedang berjalan.

"Kami sedang fokus di penanganan perkara terkait dengan dugaan tindak pindana kekerasan dalam rumah tangga begitu," terangnya.

Terkait dengan video Ferry Irawan yang tersebar, hal tersebut merupakan faktor tambahan dari kasus KDRT yang sedang ditanganinya saat ini.

"Nah berkaitan dengan video yang sudah tersebar atau beredar, kami masih mengkaji dan kami masih mendalami," ungkap Jeffry.

Jeffry mengungkapkan timnya tengah gencar menyiapkan strategi pembelaan untuk Ferry Irawan nantinya.

"Fokus kami adalah bagaimana kami menjalankan proses hukum ini dengan baik. Bagaimana kami menyiapkan strategi kami dalam rangka pembelaan nanti ya," jelasnya.

Jeffry mengaku strategi pembelaan itu akan digunakan jika sudah tidak ada jalan perdamaian.

"Kalau sendainya perdamaiannya sudah tidak mungkin terjadi," tambahnya.

Namun Jeffry masih mengupayakan perdamaian untuk kasus KDRT ini.

"Tapi selama upaya perdamaiannya masih mungkin terjadi, maka kami akan tetap mengupayakan perdamaian tersebut," ujarnya.

Langkah yang ditempuh Jeffry bersama timnya adalah mengumpulkan fakta-fakta di pegadilan nantinya.

"Jadi fokus kami saat ini adalah diproses penegakkan hukum. Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta untuk proses nanti pembelaan di pengadilan," tuturnya.

"Kalaupun kasus ini berjalan sampai ke proses pengadilan," tambahnya.

Jeffry menyebut proses persidangan itulah yang akan membuktikan Ferry Irawan bersalah atau tidak.

"Di situlah baru kita uji kan, apakah benar Pak Ferry ini melakukan tindak pidana sebagaimana yang saat ini sedang dihadapi atau saat ini sedang dilaporkan," jelasnya.

Jeffry mengatakan meski Ferry Irawan ditahan itu bukan berarti kliennya sudah terbukti bersalah.

"Walaupun saat ini Pak Ferry dalam keadaan ditahan, bukan berarti Pak Ferry itu dinyatakan bersalah," ucap Jeffry.

"Setiap orang itu dinyatakan tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Jeffry kembali menegaskan proses persidangan akan berjalan jika sudah tidak ada lagi upaya perdamaian.

"Sampai kita nanti akan menguji fakta-fata tersebut diproses persidangan nanti. Sekali lagi kalau tidak ada upaya perdamain begitu," tutup Jeffry.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler