Berjoget TikTok di Jembatan Suramadu, Ketiga Wanita Ini Akhirnya Diciduk Polisi

Viral | 09 July 2020, 08:15
Berjoget TikTok di Jembatan Suramadu, Ketiga Wanita Ini Akhirnya Diciduk Polisi

Vidio ini mendadak viral di media sosial dengan durasi video sepanjang 17 detik

Helo.id - Ada hal unik dan viral ketika tiga orang ibu-ibu paruh baya berjoget ria ala India di Jembatan Suramadu. Vidio ini mendadak viral di media sosial dengan durasi video sepanjang 17 detik. Pada video tersebut, ketiga ibu-ibu itu nampak dengan sengaja behenti di atas Jembatan Suramadu.

Mereka saling bergantian berjoget  dengan iringan musik India pada jalur roda empat. Mirisnya lagi, mereka berada di tengah-tengah laju lalu lintas yang jelas tertulis tidak boleh berhenti. Tidak lama setelah itu, ketiga ibu tersebut diamankan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran berjoget TikTok di atas Jembatan Suramadu. 

Ketiga orang tersebut adalah Lilik Rupiati, Hurimah, dan juga Siri Suriya. Ketiga orang ini merupakan warga Tambak Gringsing, Surabaya. Diakuinya, bahwa mereka melakukan hal tersebut atas hobi bermain TikTok dan sudah tergabung di akun yang dinamai Tiga Centil Mbois.

Hurimah pun juga mengatakan bahwa awal mulanya hanya ingin memeriahkan acara ulang tahun dari salah satu personilnya di rumah makan bebek Bangkalan Madura. Akan tetapi, ketika melintas di area Jembatan Suramadu, mereka menyempatkan turun sebentar dari mobil untuk berjoget ala TikTok. Tidak disangka, video mereka langsung viral di media sosial dan mengundang sindiran oleh netizen.

Sedangkan pihak Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yaitu AKBP Ganis Setyaningrum menyatakan bahwa pihaknya langsung menemui mereka semua dan melakukan tindakan setelah viralnya video ibu paruh baya berjoget TikTok di Jembatan Suramadu.

“Dari adanya video TikTok ibu-ibu yang viral di media sosial, kami akan tindak lanjuti, setelah itu akan kami mintai keterangan lebih lanjut dan klarifikasi dari mereka semua,” Ujarnya.

Dia juga menambahkan, bahwa ketiga ibu-ibu ini akan dikenai sanksi administratife sesuai dengan yang tertera di UU Pasal 287 ayat 1 Juncto Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b tentang Lalu Lintas disertai denda sebesar Rp 500.000. Selain itu, mereka semua harus membuat surat pernyataan dan wajib di publikasikan di media sosial masing-masing. 

Setelah merasa bersalah atas perbuatan yang mereka lakukan, dengan sadar diri tiga wanita tersebut menyatakan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. “Saya meminta maaf bagi seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang sudah kami perbuat. Saya mohon untuk tidak meniru karena sangat membahayakan banyak pihak termasuk diri saya, “ Kata Hurimah.

Pada hari sabtu, mereka semua memenuhi panggilan dari kepolisian untuk dimintai penjelasan dari aksi mereka di Jembatan Suramadu. Alasan mendasar melakukan semua itu adalah karena terpesona dengan indahnya pemandangan di Jemabatan Suramadu.

Hingga munucullah ide untuk mengabadikan pemandangan tersebut dengan cara berjoget TikTok. Videonya viral dan menuai banyak komentar negatif dari netizen. Video TikTok tersebut juga diunggah oleh akun @naylaraisa2003 pada tiga hari yang lalu.

Hingga kini unggahan video tersebut sudah ditonton sebanyak 20.000 kali dan memperoleh 4.405 komentar. Geramnya netizen adalah ketika mereka semua asik berjoget di tanda berhenti sedangkan banyak kendaraan lalu lalang di sekitarnya. 

Pihak Kepolisian Melakukan Penyidikan

Beberapa anggota polisi langsung memburu ketiga wanita tersebut yang berbuat ulah di Jembatan Suramadu dengan berjoget TikTok. Aksi yang mereka lakukan dinilai membahayakan banyak orang.

Apalagi, disana sudah banyak tanda rambu yang jelas-jelas tidak diizinkan kendaraan apapun berhenti. “Namun, hingga saat ini msaih banyak pengendara yang seenaknya sendiri berhenti di tangah Jemabatan Suramadu. Meskipun hanya berfoto, tetap saja kendaraan tidak boleh berhenti,” Ucap Achmad Faisol Amir.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler