Sidang Lanjutan Jerinx SID Resmi Digelar, Kuasa Hukum Curiga Ada Keterangan Palsu Di Bawah Sumpah Karena Hal Ini

Entertainment | 15 February 2022, 00:34
Sidang Lanjutan Jerinx SID Resmi Digelar, Kuasa Hukum Curiga Ada Keterangan Palsu Di Bawah Sumpah Karena Hal Ini

Sidang lanjutan dengan terdakwa Jerinx SID kembali berlanjut.

Helo.id - Sidang Jerinx SID selaku terdakwa kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/2/2022).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari penasihat hukum. Seorang saksi yang dihadirkan adalah ahli IT, I Gusti Ngurah Agung Riandi.

Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Jerinx SID kembali memastikan terkait dengan perangkat rekaman percakapan Adam Deni dengan kliennya yang mejadi bukti dalam persidangan.

“Di sini ada tulisan writing aplication com.apple.voicememos (Elsya R) saya mau memperjelas aja, ada kata Elsya R itu menunjukan apa?” kata kuasa hukum Jerinx, Gendo

Kemudian ahli juga membenarkan jika dalam meta data yang ditelusuri bahwa Elysa Rosana merupakan nama perangkat iPhone yang digunakan untuk merekam percakapan tersebut.

“Itu menunjukan nama dari perangkat tersebut. Iya betul (nama hostnya),” ungkap Agung.

Menurut tim kuasa hukum Jerinx yang lainnya, Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa Adam Deni dan Elysa telah memberikan keterangan palsu.

Sebab dalam keterangan sebelumnya dalam persidangan, Elysa mengaku bahwa rekaman tersebut diambil dengan menggunakan HP bermerk Asus.

Sementara itu, adalah keterangan ahli, rekaman tersebut diambil dengan menggunakan perangkat iPhone.

“Terkait Keterangan saksi Adam Deni dan Elsya, Kami mendapat beberapa fakta dan berbeda dari keterangan saksi,” ungkap Sugeng.

“Mereka berdua menyatakan merekam dengan asus setelah iphone nge-hang, nah ini keterangan berbeda. Bagaimana kalau ada keterangan palsu di bawah sumpah,” tambahnya.

Akibat adanya dugaan perbedaan saat memberikan kesaksian, hakim pun  menilai bahwa pihaknya tidak bisa memberikan banyak komentar.

Sebab, saksi yang bersangkutan memang dihadirkan oleh penasihat hukum.

“Dari ahli penuntut umum kami enggak dapatkan itu (keterengan berbeda) kalau itu tidak didapatkan tidak perlu melakukan itu silahkan saja penasehat hukum menerikan tanggapannya dengan kaitan perkara ini,” tutur Hakim.

Tidak hanya itu, salah satu tim kuasa hukum Jerinx SID sempat menyampaikan bahwa keinginannya untuk mengambil upaya hukum. Ia pun meminta tanggapan pada hakim ketua.

“Apakah terbuka bagi kami di luar persidangan mengambil satu upaya hukum?” tanya Sugeng.

Majelis hakim pun tidak mau banyak berkomentar. Sebab hal tersebut telah melampaui kewenangannya dalam persidangan.

“Kalau itu kami bukan konsultan hukum jadi gak bisa jawab. Kami hanya bisa memerintah kan untuk menghadirkan, mendengarkan saksi dan buat keputusan kalau di luar itu  berlebihan juga jadinya,” tutupnya.

Dokter Tirta Menjadi Saksi

Dokter Tirta mengungkapkan bahwa laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID sempat dua kali ditolak pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi saksi dalam persidangan Jerinx SID terkait dengan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9/2/2022).

"Laporan Adam Deni pernah ditolak dua kali oleh Polda Metro Jaya, ini sudah ditolak dua kali," kata dokter Tirta

adam deni dokter tirta

Laporan tersebut ditolak lantaran kurangnya alat bukti dan adanya dugaan rekaman telepon ilegal yang dilakukan oleh Adam Deni ketika dihubungi Jerinx SID.

Hal tersebut diketahui bahwa dokter Rirta dari tangkapan layar Adam Deni dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad yang dikirimkan kepada dirinya.

"Itu ditolak karena kekurangan alat bukti dan alat rekaman telepon itu disebut ilegal," tutur dokter Tirta.

"Itu saya tahu dari chat screenshot dengan Machi, kuasa hukum Adam Deni. Machi bilang ke dia bahwa laporan itu ditolak lantaran kekurangan alat bukti dan rekaman telepon disebut ilegal," ucap Tirta.

Dokter Tirta pun berujar ketika laporan tersebut ditolak pihak kepolisian, Adam Deni sempat merasa khawatir hingga tertekan.

"Kalau tertekan, dia tertekan karena laporannya ditolak. Dia stress karena ditolak. Karena dia dianggap netizen PHP, hanya di mulut doang, sehingga dia merasa tertekan karena laporannya tertolak," ujar Tirta.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler