Curiga Venna Melinda Telah Dipengaruhi Orang Lain, Ibu Ferry Irawan Hanya Harapkan Hal Ini

Entertainment | 17 February 2023, 07:31
Curiga Venna Melinda Telah Dipengaruhi Orang Lain, Ibu Ferry Irawan Hanya Harapkan Hal Ini

Hariati mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan Venna Melinda di sidang tersebut.

Helo.id -
Hariati, ibunda Ferry Irawan, menyatakan kecurigaannya terhadap Venna Melinda, dengan dugaan bahwa menantunya tersebut mungkin telah dipengaruhi oleh orang lain untuk menyebabkan masalah hukum yang menimpa Ferry Irawan terkait dugaan kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Sebagai akibat dari kasus tersebut, Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat dari situasi tersebut, rumah tangga antara Ferry Irawan dan Venna Melinda kini berada di ambang perceraian.

Pada Selasa (7/2/2023), Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan Venna Melinda juga menggugat cerai Ferry Irawan di pengadilan yang sama.

Sidang perdana perceraian dijadwalkan pada Kamis (16/2/2023), tetapi ditunda hingga Kamis (23/2/2023) karena Venna Melinda tidak hadir dalam sidang tersebut.

Hariati mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan Venna Melinda di sidang tersebut, namun sayangnya harapan itu harus pupus karena menantunya tidak hadir.

Kehadiran Venna Melinda di sidang sangat penting bagi Hariati untuk berkomunikasi terkait kasus yang menimpa Ferry Irawan.

Hariati merasa kecewa karena tidak dapat berbicara langsung dengan menantunya dalam sidang tersebut, dan ia curiga bahwa Venna Melinda mungkin telah dipengaruhi oleh orang lain terkait kasus tersebut.

Meskipun demikian, Hariati tidak ingin berprasangka buruk terhadap siapa pun.

"Ya mungkin juga (ada yang menghasut) dari luar gimana gimana ke Venna"

"Ya Mami kan gak tahu ya, gak mau suuzan ya," ucap Hariati

Ia sangat berharap bisa berkomunikasi dengan Venna Melinda, tetapi sayangnya, ibunda Verrell Bramasta menutup semua akses komunikasi keluarganya.

"Nggak ada (komunikasi) sampai sekarang,"

"Mami pernah menghubungi, tapi kan sampai sekarang tidak ada respons dari pihak Venna,"

"Iya kita udah diblokir semua, jadi gimana kita mau komunikasi," lanjutnya.

Hariati berharap untuk dapat bertemu dan berbicara dengan Venna pada kesempatan lain. Dengan bertemu, ia berharap bisa memperoleh penjelasan terkait kasus yang menimpa Ferry.

"Berharap aja ketemu, ya pengan aja komunikasi."

"Tapikan nggak datang (sidang)," pungkasnya.

Gugatan Cerai Venna Melinda Digabug dengan Gugatan Cerai Talak Ferry Irawan

Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, mengungkapkan bahwa Majelis hakim Pengadilan Agama memutuskan untuk menggabungkan perkara cerai Ferry dengan Venna Melinda dalam satu sidang.

Hal ini terjadi setelah sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sunan menjelaskan bahwa Ferry Irawan yang lebih dulu mengajukan gugatan cerai talak, dan kemudian Venna Melinda mengajukan gugatan cerai setelahnya.

"Tadi juga Alhamdulillah majelis hakim sudah menyampaikan aturan yang berlaku bahwa majelis hakim sepakat mengikuti aturan yaitu nomor perkara 595 (Ferry Irawan) karena terlebih dahulu kami daftarkan, maka seyogyanya yang nomor perkaranya 600 itu mengikuti," kata Sunan Kalijaga

Tim kuasa hukum Ferry Irawan, yang diwakili oleh Khairul Imam, juga menyatakan hal yang sama bahwa kedua perkara tersebut sama-sama berkaitan dengan perceraian.

Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan untuk menggabungkan gugatan cerai Venna Melinda dengan cerai talak yang diajukan oleh Ferry Irawan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tadi hakim menyampaikan tidak mungkin objek yang sama para pihak atau subjek yang sama perkaranya disidangkan sama-sama sendiri, ini sama-sama masalah perceraian jadi memang aturannya ada nomor 600 itu akan mengikuti 595 yang dimana 595 terlebih dahulu mendaftarkan," ungkap Khairul Imam.

Oleh karena itu, sidang perdana yang akan membahas mediasi antara kedua belah pihak telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2023.

"Nah untuk agenda berikutnya itu tanggal 23 Februari itu agendanya sidang pertama atau mediasi," ungkap Khairul Imam.

Selanjutnya, Khairul Imam menegaskan bahwa Ferry Irawan tidak akan dapat hadir dalam sidang cerai tersebut karena masih menjalani masa tahanan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Ferry akan mewakili Ferry dalam sidang cerai tersebut.

"Tadi hakim juga menyampaikan bagaimana dengan mas Ferry apakah bisa hadir, rasa-rasanya tidak akan bisa hadir tetapi juga kita sudah dikasih kuasa istimewa untuk menghadiri atau mewakili mas Ferry untuk di agenda mediasi," lanjut Khairul Imam.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler