Tulis Surat Terbuka, Indra Kenz Beri Klarifikasi Atas Kabar Kebebasannya

Entertainment | 10 June 2022, 07:32
Tulis Surat Terbuka, Indra Kenz Beri Klarifikasi Atas Kabar Kebebasannya

Sosok Crazy Rich Medan, Indra Kenz telah menjadi tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Helo.id - Sosok Crazy Rich Medan, Indra Kenz telah menjadi tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo. Ia pun diliputi perasaan menyesal.

Penyesalan tersebut ia sampaikan melalui surat terbuka yang dibuatnya di Rutan Bareskrim Polri dan disampaikan melalui Brian Praneda, selaku kuasa hukumnya.

Dalam surat tersebut, Indra Kenz menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat jahat.

Indra Kenz mengungkapkan bahwa tujuannya membuat konten trading aplikasi Binomo adalah untuk berbagi dan sharing pengalaman pribadi dan mengembangkan channel Youtubenya.

Berikut adalah isi surat lengkap yang ditulis Indra Kenz dari Rutan Bareskrim Polri.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia sebangsa dan setanah air.
Sebenarnya saya ingin berbicara langsung kepada masyarakat dan teman-teman media semuanya, namun saat in saya tidak dapat melakukannya karena saya masih menjalani masa tahanan di BARESKRIM.
Izinkan saya menyampaikan beberapa hal terkait isu simpang siur dan hoax yang beredar:
1. Saat ini saya bersyukur mash diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Saya ditahan di Rutan BARESKRIM pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (HOAX).
2. Selama proses hukum berjalan saya selalu berusaha yang terbaik untuk kooperatif dan bekerjasama dengan semua pihak dan instansi yang terkait dengan mematuhi setiap hukum dan aturan yang ada.
3. Saya juga berterima kasih kepada teman-teman media dan pihak kepolisian yang secara profesional sudah mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini.

surat terbuka indra kenz

Dari lubuk hati yang terdalam izinkan saya menyampaikan bahwa sejak awal Saya tidak pernah punya niat jahat untuk merugikan ataupun menipu orang lain, tujuan saya membuat konten Trading Aplikasi BINOMO adalah untuk berbagi dan sharing pengalaman pribadi serta mengembangkan kanal youtube saya.
Disetiap kesempatan saya juga selalu mengingatkan akan resiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan oleh Aplikasi BINOMO / Trading lainnya.
Namun terlepas dari apapun alasan dan niat saya, saya tetap merasa sangat menyesal atas semua hal yang telah terjadi khususnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh Aplikasi BINOMO.
Saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti/dirugikan oleh konten yang pernah saya buat.
Saya sadar saya telah melakukan banyak kesalahan di masa lalu, untuk itu saya memohon kemurahan hati saudara sekalian.
Besar harapan saya, saudara-saudara berkenan untuk memaafkan saya.
Tentunya, saya pasti akan mempertanggung-jawabkan semua perbuatan saya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini telah menjadi pembelajaran hidup yang sangat berharga untuk saya. Jikalau mash ada kesempatan di kemudian hari, saya berjanji akan berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Mohon doa dari teman-teman sekalian agar saya tetap diberikan kesehatan dan pada saatnya nanti saya bisa kembali membuat konten-konten yang lebih positif dan bermanfaat dibandingkan konten-konten saya di masa lalu.
Akhir kata semoga Kita semua selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa. Terima Kasih.”

Aset yang Sudah Disita Oleh Pihak Kepolisian

Pihak kepolisian telah menyita beberapa barang bukti dari Indra Kenz yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus Binomo. Total yang telah disita oleh pihak kepolisian jumlahnya mencapai Rp 55 Milyar.

"Untuk aset yang sudah kita sita kurang lebih Rp 55 miliar," ujar Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara

Beberapa aset yang disita dari Indra Kenz diantaranya adalah tanah, rumah, 2 mobil mewah, jam tangan hingga uang.

"Kurang lebih mobil ada Tesla dan Ferrari, uang Rp 1,1 miliar. Rumah ada di Tangerang dan di Sumut," lanjutnya.

Kemungkinan aset yang akan disita dari pria bernama asli Indra Kesuma tersebut akan bertambah. Pihak kepolisian pun masih mendalami hal tersebut.

"Berupa mobil, rekening, rumah, dan tanah, dan ada kripto. Kami akan cari tahu terus asetnya ke mana saja. Kami minta bantuan masyarakat di mana barang bukti IK," kata Dirtipideksus, Brigjen Wishnu Hermawan.


Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler