Venna Melinda Pernah Mengurung Putranya, Ibu Ferry Irawan : Alasannya Takut Kabur

Entertainment | 17 February 2023, 12:13
Venna Melinda Pernah Mengurung Putranya, Ibu Ferry Irawan : Alasannya Takut Kabur

Ia pun mengungkapkan alasan mengapa menantunya melakukan hal demikian terhadap Ferry Irawan.

Helo.id -
Ibunda Ferry Irawan, Hariati mengungkapkan fakta baru bahwa Venna Melinda pernah mengurung putranya saat mereka bertengkar, memperpanjang daftar prahara rumah tangga yang semakin memanas antara keduanya.

Sebelumnya, Ferry Irawan telah ditahan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Venna Melinda, dan Ferry juga menggugat cerai Venna setelah itu.

"Pernah ya pas lagi ngambek Venna sendiri yang bilang 'Mami aku habis seharian dikurung, saya kunci dari luar'. Ferry dikurung sama Venna."

"Venna sendiri yang cerita sama Mami, disekap seharian," ucap Hariati.

Ia pun mengungkapkan alasan mengapa menantunya melakukan hal demikian terhadap Ferry Irawan.

"Alasannya takut kabur."

"Sekali dikurung, terus penah dua-duanya nggak keluar di kamar," sambungnya.

Sidang Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan Dijadikan Satu

Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, mengungkapkan bahwa Majelis hakim Pengadilan Agama memutuskan untuk menggabungkan perkara cerai Ferry dengan Venna Melinda dalam satu sidang.

Hal ini terjadi setelah sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sunan menjelaskan bahwa Ferry Irawan yang lebih dulu mengajukan gugatan cerai talak, dan kemudian Venna Melinda mengajukan gugatan cerai setelahnya.

"Tadi juga Alhamdulillah majelis hakim sudah menyampaikan aturan yang berlaku bahwa majelis hakim sepakat mengikuti aturan yaitu nomor perkara 595 (Ferry Irawan) karena terlebih dahulu kami daftarkan, maka seyogyanya yang nomor perkaranya 600 itu mengikuti," kata Sunan Kalijaga

Tim kuasa hukum Ferry Irawan, yang diwakili oleh Khairul Imam, juga menyatakan hal yang sama bahwa kedua perkara tersebut sama-sama berkaitan dengan perceraian.

Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan untuk menggabungkan gugatan cerai Venna Melinda dengan cerai talak yang diajukan oleh Ferry Irawan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tadi hakim menyampaikan tidak mungkin objek yang sama para pihak atau subjek yang sama perkaranya disidangkan sama-sama sendiri, ini sama-sama masalah perceraian jadi memang aturannya ada nomor 600 itu akan mengikuti 595 yang dimana 595 terlebih dahulu mendaftarkan," ungkap Khairul Imam.

Oleh karena itu, sidang perdana yang akan membahas mediasi antara kedua belah pihak telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2023.

"Nah untuk agenda berikutnya itu tanggal 23 Februari itu agendanya sidang pertama atau mediasi," ungkap Khairul Imam.

Selanjutnya, Khairul Imam menegaskan bahwa Ferry Irawan tidak akan dapat hadir dalam sidang cerai tersebut karena masih menjalani masa tahanan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Ferry akan mewakili Ferry dalam sidang cerai tersebut.

"Tadi hakim juga menyampaikan bagaimana dengan mas Ferry apakah bisa hadir, rasa-rasanya tidak akan bisa hadir tetapi juga kita sudah dikasih kuasa istimewa untuk menghadiri atau mewakili mas Ferry untuk di agenda mediasi," lanjut Khairul Imam.

Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda, Hotman Paris Buka Suara

Kuasa hukum Venna, Hotman Paris, menyatakan bahwa ada motif lain di balik tindakan Ferry Irawan yang mengajukan permohonan cerai resmi terhadap Venna Melinda.

"Kami bisa membaca kenapa mereka buru-buru gugat," ujar Hotman Paris.

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, merespons hal ini dan angkat bicara. Sebagai kuasa hukum, Hotman Paris mencurigai ada maksud terselubung di balik langkah Ferry Irawan.

"Kan dia kasih alasan, seolah-olah Venna yang memukuli dirinya sendiri. Itu mau dipakai nanti, putusan (cerai) itu untuk dibawa ke perkara pidana. Dikiranya kami nggak tahu," ujar Hotman Paris.

"Mereka kan mengatakan bahwa seolah-olah ini bukan KDRT. Jadi mau dilarikan ke sana (pidana), makanya buru-buru gugat," kata dia lagi.

Namun, pihak Venna Melinda tidak gentar. Hotman Paris mengungkapkan bahwa mereka telah memiliki strategi untuk melawan serangan dari Ferry Irawan.

"Nanti kalau kami tidak hadir, maka akan dipakai putusan itu. Kan kalau kami tidak hadir, seolah-olah alasan dia cerai itu benar dan itu akan dikabulkan oleh pengadilan kalau kami nggak hadir. Namanya putusan verstek," ujar Hotman Paris.

Hotman Paris Hutapea memastikan bahwa upaya Ferry Irawan untuk memutarbalikkan cerita dalam masalah rumah tangganya tidak akan berhasil.

"Kami akan hadir. Kami akan bantah pernyataan mereka, bahwa memang ini terjadi KDRT. Kan ada bukti medis semuanya," ucap Hotman.

Halaman

Photos

Artikel Pilihan

Artikel Terpopuler